Padang (ANTARA News) - Kantor Bank Indonesia (KBI) Padang pada triwulan kedua 2009 menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat mengalami peningkatan 59,3 persen dengan penemuan sebesar Rp4,91 juta dari triwulan pertama sebesar Rp3,08 juta.

"Masih minimnya kesadaran masyarakat Sumbar akan ciri-ciri keaslian uang rupiah dan kurangnya sanksi hukum yang menimbulkan efek jera terhadap pelaku pengedaran uang palsu menjadi faktor meningkatnya jumlah temuan uang palsu pada triwulan dua kemarin," kata Pimpinan BI Padang, Romeo Rissal di Padang, Sabtu.

Dari Rp4,91 juta di dapat itu dari sisi jumlah berjumlah 74 lembar dengan pecahan yang paling banyak yakni pecahan Rp50 ribu.

Dia mengatakan untuk menekan peredaran uang palsu sendiri, BI selalu melakukan sosialisasi ciri-ciri uang asli. Tujuannya agar masyarakat bisa tahu dan paham membedakan antara uang asli dan palsu.

Diakui, untuk membedakannya itu saat ini memang relatif sulit, karena dengan kecanggihan teknologi uang palsu yang dibuat terkadang bentuk dan ukurannya hampir menyerupai uang yang aslinya.

"Bila ada uang palsu yang ditemukan maka masyarakat merasa dirugikan. Untuk itu masyarakat perlu mengetahui lebih banyak mengenai ciri-ciri uang asli dan palsu," tuturnya.

Secara fisik kata dia keberadaan uang palsu dan asli dapat dibedakan dengan kejelian dan ketelitian dengan menggunakan konsep dilihat, diraba dan diterawang.

Sosialisasi tentang lebih mengenal uang asli ini dilakukan di sekolah-sekolah, kasir, dan pihak lain yang sering bersentuhan dengan transaksi keuangan.

Dia menjelaskan uang palsu yang ditemukan oleh BI merupakan hasil setoran dari bank-bank umum, sedangkan uang palsu yang ditemukan di masyarakat dan juga pihak kepolisian di luar hitungan yang dilakukan oleh pihaknya.

Dalam menghindari uang palsu masyarakat sendiri ujar dia harus mengetahui beberapa ciri yang harus dicermati seperti tanda air. Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang dapat dilihat bila diterawang ke arah cahaya.

"Yang harus dilakukan, jika menemukan uang palsu, segera laporkanlah pada Bank Indonesia atau bank umum atau ke kantor polisi. Hal itu untuk menghentikan peredaran uang palsu tersebut," kata Romeo.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009