Bagaimana kita bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang memang mungkin benar-benar 'baru' buat kita, dengan disiplin yang tinggi terhadap protokol kesehatan dan komitmen kita untuk selalu merawat pertumbuhan demokrasi kita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengajak para penggiat demokrasi, pemerhati Pemilu bersama-sama masyarakat untuk menjalankan kehidupan demokrasi dengan "pendekatan baru" melalui Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 secara baik.

"Bagaimana kita bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang memang mungkin benar-benar 'baru' buat kita, dengan disiplin yang tinggi terhadap protokol kesehatan dan komitmen kita untuk selalu merawat pertumbuhan demokrasi kita," kata Doli di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPU harus segera pastikan kesiapan tenaga ad hoc pilkada
Baca juga: Ketua DPD sarankan kaji ulang Pilkada Desember 2020


Hal itu dikatakannya terkait penolakan para penggiat demokrasi dan pemerhati Pemilu terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Dia menjelaskan, dalam setiap pengambilan keputusan harus ada indikator dan penanggung jawabnya. Menurut dia, Pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam menghadapi situasi pandemi sudah mengambil langkah-langkah kebijakan dan menjelaskannya kepada kita semua.

"Termasuk pemetaan, skenario, antisipasi, dan konsep pelaksanaan Pilkada Serentak di 9 Desember 2020," ujarnya.

Doli mengatakan, KPU pun juga sudah mengambil langkah-langkah dan pada prinsipnya, Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga kualitas demokrasi.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan masyarakat harus menyesuaikan diri dengan situasi yang memang mungkin benar-benar "baru" yaitu dengan disiplin yang tinggi terhadap protokol kesehatan dan komitmen untuk selalu merawat pertumbuhan demokrasi kita.

"Tentu kami berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap masukan yang disampaikan para kawan-kawan koalisi masyarakat sipil. Memang keputusan menetapkan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 bukan hal yang mudah," katanya.

Menurut dia, dalam situasi yang serba tidak pasti menghadapi pandemi COVID-19 seperti saat ini, kita tidak bisa berlama-lama larut dan dikalahkan oleh keadaan.

Dia menilai yang pasti adalah bahwa dunia hampir satu suara bahwa virus tersebut tidak dapat ditaklukkan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Kemendagri minta pemda dukung dan bantu KPU siapkan Pilkada 2020
Baca juga: KPU Kota Depok kaji penambahan anggaran pilkada


"Bahkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) mengatakan bahwa virus ini akan bisa bersama kita hingga 2 tahun sampai 5 tahun ke depan bahkan mungkin selamanya tetap berada di sekitar kita," ujarnya.

Doli menilai, dalam situasi yang serba tidak pasti itu, yang paling mungkin di lakukan adalah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian.

Menurut dia, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak kepada dimensi kehidupan yang lain, sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik, karena itu seluruh agenda dari setiap dimensi itu harus terus tetap berlangsung.

Sebelumnya, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP pada Rabu (27/5), menyetujui pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat yang berlangsung secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5).

Doli mengatakan saat ini situasi pandemi COVID-19 menyebabkan tiap orang menyesuaikan diri dengan keadaan namun Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggaraan pemilu sepakat bahwa semua aspek kehidupan harus berjalan termasuk politik yaitu Pilkada.

Menurut dia, keputusan pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember tersebut mempertegas keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR pada 14 April lalu dan dituangkan dalam Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada.

Baca juga: Akademisi: Pemerintah dengarkan suara rakyat soal Pilkada 2020

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020