Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga medis dan kesehatan yang menangani langsung pasien COVID-19.

Syarief Hasan mengatakan bahwa tenaga medis menjadi garda depan dalam penanganan pasien COVID-19 selama virus corona mewabah di Indonesia hampir 3 bulan.

“Pemerintah perlu mempercepat insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada tenaga medis sebagai garda depan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kemenkeu belum kantongi data tenaga medis daerah untuk insentif

Ketika meresmikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran pada tanggal 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Secara perinci, insentif itu diberikan untuk para dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi diberikan insentif Rp10 juta, bidan dan perawat mendapatkan insentif Rp7,5 juta, dan insentif untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.

Namun, sampai hari ini, para tenaga kesehatan itu belum juga menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemerintah.

Syarief mengatakan bahwa Menteri Keuangan membenarkan insentif belum diberikan karena masih menunggu data tenaga kesehatan dari daerah-darah, selanjutnya akan diverifikasi kembali.

Padahal, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Seharusnya pemerintah mendahulukan anggaran untuk kesehatan, termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan," ujar Syarief.

Syarief Hasan menyoroti birokrasi dan koordinasi yang belum berjalan baik ini mengakibatkan keterlambatan insentif yang diterima tenaga medis.

"Ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah," katanya.

Baca juga: Pangdam I/BB terima bantuan insentif tenaga medis RS Khusus COVID-19

Baca juga: Pemprov Jabar beri insentif tenaga medis yang menangani pasien corona


Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan dinas kesehatan di daerah-daerah atau rumah sakit dan puskesmas yang menangani pasien COVID-19.

"Demikian juga dapat dilakukan koordinasi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat dan Daerah," ujar Syarief.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat itu pun meminta pemerintah untuk memperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah. Masalahnya, kunci dalam penanganan pandemi COVID-19 adalah melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Selain itu, Syarief Hasan memandang perlu dibangun budaya birokrasi yang baik. Berdasarkan rilis Sekretariat Kabinet di Setkab.go.id menyebutkan ada lima tahapan dalam pencairan insentif bagi tenaga medis. Menurut Syarief, tahapan itu terlalu panjang.

“Rantai birokrasi ini terlalu panjang sehingga implementasi kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat,” katanya.

Syarief Hasan memandang penting reformasi birokrasi dengan memutus birokrasi yang terlalu panjang sehingga memperlambat realisasi kebijakan insentif bagi pahlawan kesehatan Indonesia.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020