kami juga sudah mengusulkan berbagai stimulus agar industri kita bisa meningkatkan produktivitas
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan investasi sektor industri di Tanah Air, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) guna memacu roda perekonomian nasional di tengah pandemi COVID-19.

“Oleh karena itu, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kami senantiasa mengawal masuknya investasi di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Menperin menegaskan pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait berupaya memastikan proses penanaman modal oleh para calon investor berjalan tanpa hambatan.

Baca juga: Kemenperin dorong peningkatan investasi bahan penolong pengolahan ikan

“Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, karena adanya wabah Corona, kami juga sudah mengusulkan berbagai stimulus agar industri kita bisa meningkatkan produktivitas. Sebab aktivitas manufaktur selama ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, seperti investasi dan ekspor,” kata Menperin.
Kemenperin mencatat sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020.

Walaupun terdampak COVID-19, ekspor dari industri pengolahan selama tiga bulan pertama tahun ini mampu menyetor hingga 78,96 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai 41,78 miliar dolar AS.

Selain itu sepanjang Januari-Maret 2020 total investasi sektor manufaktur mencapai Rp64 triliun atau naik 44,7 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun.

Nilai investasi industri manufaktur di kuartal I-2020 tersebut memberi kontribusi signifikan hingga 30,4 persen dari total investasi sebesar Rp210,7 triliun.

Baca juga: Meski dihadang COVID-19, Luhut belum akan revisi target investasi

“Masuknya investasi juga akan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi bahan baku lokal dan mendongkrak daya saing industri kita. Selain itu, mendukung pembangunan daerah dan memberikan efek yang luas pada pembukaan lapangan kerja. Hingga saat ini, total penyerapan tenaga kerja di sektor industri lebih dari 18,87 juta orang,” kata Menperin.

Menurut Menperin, Indonesia perlu menangkap peluang investasi dari berbagai negara potensial, terutama mereka yang ingin merelokasi pabrik seperti beberapa perusahaan Amerika Serikat dan Jepang.

“Oleh karenanya, kita harus benar-benar persiapkan dengan matang, termasuk ketersediaan kawasan industri dan infrastruktur yang terintegrasi,” tegasnya.

Apalagi Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi karena memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik yang besar sehingga dapat dijadikan hub manufaktur di wilayah ASEAN.

Daya tarik lainnya bagi investor, kata dia, Indonesia telah menyatakan siap menerapkan Industri 4.0 yang membuat produksi akan lebih berkualitas dan efisien.

Menperin menambahkan dalam memantau kegiatan dan melakukan pembinaan industri khususnya di masa pandemi COVID-19, Kemenperin terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: BKPM: Industri makanan paling diminati investor

Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),  sejak 2015 hingga triwulan I-2020 investasi di industri makanan menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp293,2 triliun atau berkontribusi 21,7 persen dari total investasi sektor manufaktur sebesar Rp1.348,9 triliun.

Diikuti industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya dengan total investasi mencapai Rp266,7 triliun, kemudian industri kimia dan farmasi dengan nilai investasi Rp243,9 triliun.

“Salah satu sektor yang sedang kami genjot investasinya adalah industri farmasi. Hal ini sejalan dengan target kemandirian sektor kesehatan, baik industri farmasi maupun industri alat kesehatan,” kata Menperin.

Baca juga: Bidik industri tumbuh 8 persen, Kemenperin genjot investasi dan ekspor
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020