Makassar (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan keuangan APBD Sulawesi Selatan tahun anggaran 2008 cacat administrasi, kata Kepala Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Abdul Latief di Makassar, Senin,

Ia mengatakan, pemeriksa tidak memberikan pendapat dalam laporan keuangan tersebut disebabkan lemahnya pencatatan aset milik Pemprov Sulsel.

Data-data penggunaan anggaran dalam hasil pemeriksaan BPK, daftar kepemilikan aset yang tercatat di Biro Perlengkapan dilaporkan tidak sesuai dengan penggunaan anggaran.

"Laporan keuangan Sulsel masih memerlukan perbaikan. Tidak ada pendapat pada hasil pemeriksaan itu. Hasilnya sudah kami serahkan ke DPRD," ungkap Abdul.

Dia mengatakan, banyak aset pemprov seperti tanah maupun bangunan yang tidak memiliki bukti kepemilikan. Akibatnya, aset tersebut rawan diserobot oleh pihak lain.

Selain itu, BPK juga menermukan kelemahan pengelolaan administrasi keuangan Pemprov Sulsel. "Banyak anggaran yang tidak dilengkapi dengan nota pertanggungjawaban," pungkasnya.

Namun, dari hasil pemeriksaannya, BPK belum menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, yang ada hanya penyajian data SKPD yang belum cocok dengan data pemerintah provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengakui jika laporan keuangan 2008 yang telah diaudit BPK masih memerlukan perbaikan.

Permasalahan yang ditemukan hanya perbedaan antara pencatatan aset Biro Perlengkapan dengan jumlah aset yang ada pada SKPD.

"Hasil audit masih bagus walaupun perlu beberapa perbaikan," ungkapnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009