Jakarta, (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap Bank Century guna mengetahui permasalahan secara obyektif.

"DPR akan meminta BPK untuk melakukan audit investigatif baik yang menyangkut substansi maupun prosedur," kata Ketua DPR Agung Laksono di sela-sela Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Agung mengatakan dari hasil audit investigatif BPK terhadap Bank Century, maka akan dapat diketahui secara obyektif apabila ada unsur-unsur kerugian negara yang ditimbulkan.

"Semua itu (hasil audit BPK) akan menjadi bahan bagi DPR lebih lanjut," katanya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo mengharapkan dengan sangat agar BPK dapat independen dalam melakukan audit investigatif terhadap Bank Century.

"Audit BPK menjadi penting. Tolong BPK betul-betul independen dalam melaksanakan audit investigasi. Ini penting bagi BPK agar nantinya dapat menjelaskan hasil auditnya secara apa adanya," katanya.

Untuk menjaga independensi audit investigatif BPK terhadap Bank Century, maka Dradjad mengharapkan Ketua BPK Anwar Nasution untuk tidak menugaskan auditor BPK yang telah biasa mengaudit di Bank Indonesia dan Departemen Keuangan.

Dengan hasil audit BPK itu, maka nantinya dapat dijelaskan apakah ada kesalahan prosedur atau pengambilan keputusan oleh Bank Indonesia, Departemen Keuangan atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dradjad melihat kasus Bank Century ini menyangkut ranah pidana, perdata, politik dan kepatutan pengelolaan perbankan.

Dia juga melihat kesan adanya :lempar badan" dan lempar tanggung jawab dari aparat pemerintah dalam kasus Bank Century ini.

Mengenai pemberian dana talangan (bail out) dari pemerintah kepada Bank Century, Dradjad mengatakan DPR sama sekali tidak diberi tahu mengenai hal tersebut.

"(Pemberian dana talangan oleh pemerintah) benar-benar sama sekali tanpa sepengetahuan Komisi XI DPR," katanya.

Dradjad melihat pemerintah sebenarnya mempunyai dua pilihan terhadap Bank Century yaitu likuidasi atau memberikan dana talangan.

"Dan semua ini tidak akan terjadi kalau Bank Indonesia menutup Bank Century dari awal," katanya.

Dia melihat pemerintah mempunyai tiga kesempatan untuk menutup Bank Century yaitu pada Oktober 2004 ketika pemerintahan baru terbentuk, Februari 2006 ketika diketahui SSB valas Bank Century diketahui jelek/bodong dan November 2008.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009