Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di jalanan Ibu Kota setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakhiri kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Sambodo mengatakan kebijakan tersebut akan kembali diberlakukan apabila mulai terjadi kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kenaikan volume kendaraan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan hal senada.

Jajarannya memprediksi kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada 4 Juni mendatang setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Iya jadi nanti setelah berakhir 4 Juni, akan kami evaluasi dan koordinasi dengan rekan-rekan Dishub DKI," kata Fahri.

Fahri mengatakan pihaknya akan melakukan observasi terkait perlu atau tidaknya ganjil genap di Jakarta.

"Jadi butuh ganjil genap apa tidak, kita evaluasi dulu, karena tidak serta-merta ganjil genap bisa diterapkan karena volumenya. Kalau volume tidak butuh, kita tidak pakai ganjil genap," kata dia.

Dia juga menyampaikan untuk saat ini peningkatan volume kendaraan di Ibu Kota juga tidak terlalu signifikan, yakni hanya sebanyak empat persen.

"Kalau peningkatan kemarin masuk ke dalam Jakarta tidak terlalu banyak, sedangkan kalau peningkatan dalam kota naiknya tidak terlalu signifikan, hanya sekitar empat persen ini di dalam kota, naiknya," pungkasnya.

Baca juga: Polda Metro perpanjang peniadaan ganjil genap hingga 4 Juni
Baca juga: Ditlantas Polda Metro akan evaluasi peniadaan ganjil-genap

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020