Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali menangkap enam unit taksi gelap jurusan Jakarta yang membawa 57 orang pemudik dari berbagai wilayah di Tasikmalaya, sehingga mereka dikembalikan ke kampung halamanya masing-masing dan pengemudi taksi jenis minibus dikenakan sanksi tilang.

"Sebagian besar tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta, sehingga kami mengembalikan mereka ke kampung halamannya masing-masing yang sebagian besar warga Tasikmalaya," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama pada wartawan Rabu.

Ia menjelaskan, travel gelap tersebut terjaring razia petugas yang melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan nasional tepatnya di Jalan Raya Ciranjang-Cianjur, dimana petugas mendapati mobil minibus bermuatan padat penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan sebagian besar dengan tujuan Jakarta dan tidak mengantongi SIKM, sehingga petugas menurunkan mereka dan menggiring kendaraan ke Mapolres Cianjur karena pemudik dengan tujuan Jakarta harus mengantongi SIKM.

"Keenam unit kendaraan tersebut berjalan beriringan, sehingga dengan mudah kami berhentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan mulai dari suhu tubuh dan diminta menunjukkan SIKM, baik supir maupun penumpang tidak dapat menunjukkan surat izin tersebut," katanya.

Enam kendaraan yang diamankan, tutur dia tiga unit Toyota Hi-Ace, satu unit Isuzu Elf, satu unit Daihatsu Xenia dan satu unit Daihatsu Grand Max. Untuk jumlah penumpang dengan totol penumpang sebanyak 57 orang.

"Kami akan terus meningkatkan penyekatan dengan target kendaraan yang membawa pemudik dengan tujuan Jakarta karena imbauan pemerintah, untuk pemudik yang memaksa pulang untuk sementara tidak dulu pulang kembali ke perantauan khususnya Jakarta," katanya.

Arman seorang penumpang taksi gelap, mengatakan membayar Rp300 ribu untuk sampai ke Jakarta dari kampung halamannya karena sopir menjanjikan dapat meloloskan mereka sampai ke Jakarta tanpa pemeriksaan dengan melintasi jalur alternatif.

"Saya sempat tidak yakin akan sampai karena masuk Jakarta harus mengantongi SIKM, namun sopir meyakinkan kami untuk sampai ke Jakarta karena melalui jalur tikus. Kalau sudah begini kami terpaksa pulang lagi ke Tasikmalaya, menungu sampai situasi Jakarta membaik dan kembali normal," katanya.

Baca juga: Polda Jabar telah putarbalikkan 72.000 lebih kendaraan pemudik

Baca juga: Tim gabungan cek kendaraan pemudik di jalur pantura Cirebon

Baca juga: Ratusan kendaraan pemudik diminta putar balik di perbatasan Jakbar

Baca juga: Polres Cianjur putar balik enam kendaraan pemudik tujuan Jakarta

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020