Jakarta (ANTARA News) - Defisit anggaran tahun 2010 akan tetap 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB), kendati asumsi pertumbuhan ekonomi 2010 naik dari 5,0 persen menjadi 5,5 persen.

Besaran defisit tahun anggaran 2010 sebesar 1,6 persen dari PDB adalah salah satu yang diputuskan dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR dengan pemerintah (Menkeu) di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp949,66 triliun dan belanja negara sebesar Rp1.047,67 triliun, maka disepakati besaran defisit dalam tahun 2010 adalah sebesar Rp98,01 triliun atau sebesar 1,6 persen PDB (Rp5.981,37 triliun), papar Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR, Suharso Monoarfa.

Sementara sumber pembiayaan atas defisit tahun anggaran 2010 akan berasal dari pembiayaan non utang sebesar Rp2,46 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp95,55 triliun.

Jika dirinci, pembiayaan non utang akan berasal dari pembiayaan perbankan dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun dan non perbankan dalam negeri sebesar Rp4,67 triliun.

Pembiayaan perbankan dalam negeri terdiri dari rekening dana investasi/RDI, Rekening Pembangunan Hutan, dan sisa anggaran lebih (SAL).

Sementara pembiayaan non perbankan dalam negeri berasal dari hasil pengelolaan aset di PT PPA dan Ditjen Kekayaan Negara Rp1,2 triliun, dan dana investasi pemerintah dan restrukturisasi BUMN sebesar Rp5,87 triliun.

Sedangkan pembiayaan utang sebesar Rp95,55 triliun akan berasal dari pembiayaan luar negeri (netto) Rp9,88 triliun, penerbitan surat berharga (netto) Rp104,43 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp1,0 triliun. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009