Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 27 orang peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2017.

"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (4/6) malam.

Ia menuturkan, para saksi merupakan peserta Rapat Koordinasi tentang Pengawasan dan Pelaporan Percepatan Program Peningkatan Prestasi Olahraga tahun 2017.

Baca juga: Kejagung periksa 48 pejabat-staf KONI Pusat soal korupsi dana hibah

Pemeriksaan para saksi itu menindaklanjuti hasil telaahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam surat tanggal 8 Mei 2020 yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017 tersebut.

"Para saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017," kata Hari.

Baca juga: Jaksa Agung: Penanganan kasus korupsi hibah KONI tetap lanjut

Ia menyebut, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan APD lengkap serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik telah menyita 253 dokumen dan surat dan memeriksa ratusan saksi. Sementara total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan BPK.

Baca juga: Hibah KONI disidik Kejagung beda dengan suap Kemenpora ditangani KPK

Baca juga: Kejagung periksa mantan aspri Imam Nachrowi, korupsi dana hibah KONI

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020