Harus sangat hati-hati penggunaannya, berikan Key Performance Indicator (KPI), Kementerian BUMN harus tegas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dapat menunjukkan kinerja positif di tengah pandemi COVID-19 setelah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

"Bantuan dana, atau apapun bentuknya ke BUMN, BUMN harus tunjukan kinerja yang prima, bukan hanya untuk perpanjang nafas di tengah pandemi COVID-19," ujar Eddy Soeparno dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan dengan kondisi APBN yang cukup ketat, maka setiap dana yang dikucurkan harus sesuai sasaran agar manfaatnya terasa bagi perekonomian.

"Harus sangat hati-hati penggunaannya, berikan Key Performance Indicator (KPI), Kementerian BUMN harus tegas," ucapnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawasi kinerja BUMN sehingga dana bantuan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan ke negara.

"Semoga dengan ini bisa menjaga bisnis dari hulu hingga hilir, dan mendorong aktivitas UMKM," katanya.

Ia mengemukakan bahwa terdapat tiga skenario pemerintah memberikan bantuan dana ke sejumlah BUMN yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan dana itu melalui penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi atau utang, dan dana talangan," paparnya.

Ia menjelaskan saat ini pemerintah menyiapkan pencairan pembayaran kompensasi sebesar Rp108,48 triliun kepada sejumlah perusahaan negara.

"Jadi sewajarnya pemerintah bayar utang ke BUMN-BUMN. Jadi ini piutang temen-temen BUMN di pemerintah," ucapnya.

Ia mengatakan pencairan pembayaran utang itu masih dalam proses, belum dapat dipastikan waktu pencairannya.

Untuk skenario PMN, ia menyampaikan, terdapat empat BUMN yang menerima dana PMN pada tahun 2020 untuk modal kerja, yakni PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC).

"Itu adalah anggaran yang diterima melalui APBN langsung kepada empat BUMN dan itu programnya jelas untuk apa saja," katanya.

Untuk skenario bantuan dana talangan, Arya menyampaikan bahwa dana talangan merupakan bentuk penjaminan dari pemerintah kepada BUMN agar perusahaan bisa melakukan pinjaman kepada pihak lain.

"Bentuknya jaminan penjaminan dari pemerintah supaya BUMN bisa kredit kepada pihak lain seperti ke perbankan. Total untuk dana talangan tahun ini mencapai Rp19,65 triliun," katanya.

Ia memaparkan, terdapat lima BUMN yang mendapatkan dana talangan itu yakni PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Perumnas Rp65 miliar, Krakatau Steel Rp3 triliun, dan PTPN Rp4 triliun.

"Nah, pemerintah menjadi penjamin, itu bukan kas APBN yang dipakai, BUMN harus kembalikan lagi kepada pemberi pinjaman. Jadi pemerintah hanya sebagai penjamin," tegasnya.

Baca juga: CORE nilai bantuan dana untuk BUMN upaya selamatkan ekonomi
Baca juga: Kementerian BUMN sebut tiga skenario bantuan dana ke perusahaan negara

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020