Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial untuk tetap produktif, sambil tetap menerapkan protokol kesehatan, di fase normal baru pascapandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) MenPANRB No.58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru. 

"Kepada semua jajaran Kemensos baik pejabat struktural fungsional, maupun staf, saya minta untuk menjaga produktifitas, tetap menyelenggarakan layanan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Mensos di Jakarta, Jumat.

Sejak pemerintah menginstruksikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kemensos telah menerapkan kebijakan tersebut dengan menyediakan wastafel beserta sabun cuci tangan di berbagai titik di kantor Kemensos, menerapkan social distancing, hingga pemberian suplemen kesehatan untuk memperkuat imunitas tubuh bagi seluruh karyawan Kemensos.

"Sebenarnya hal ini sudah biasa berjalan. Namun, kami harus pastikan lagi agar dalam fase awal new normal ini benar-benar membantu menekan penyebaran Covid-19," lanjut Mensos. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan penyusunan protokol kerja. 

"Secara umum sebanyak 60% pegawai melaksanakan tugas di kantor, sementara sisanya dilakukan secara fleksibilitas space and time atau masih bekerja dari rumah," kata Sekjen Hartono Laras.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020