Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020.

Penandatanganan ini disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu.

Posisi saat ini PGN telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian, mengenai review komersial dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 89.K/2020.

Baca juga: PGN-Pertamina sepakati penyesuaian harga gas bumi

Baca juga: PGN siapkan skenario normal baru


Di saat yang sama PGN juga sedang melaksanakan proses penyelesaian kesepakatan teknis dan LOA lanjutan dengan produsen di hulu. Direktur Komersial PGN Faris Aziz menyatakan bahwa pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) mencakup 188 pelanggan dari 7 sektor industri tertentu dan penandatanganan secara simbolis diwakili oleh pelanggan dari 6 sales area.

Adapun dalam sisi niaga PGN menyalurkannya kepada enam sektor industri sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/ 2020 yaitu kaca, keramik, baja, oleokimia, petrokimia, dan sarung tangan karet. Sedangkan untuk sektor pupuk berkomitmen langsung dengan produsen.

Penandatanganan secara simbolis ini, turut dihadiri oleh sejumlah asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, di antaranya Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Asosiasi Aneka Indusri Keramik Indonesia (ASAKI), Asosiasi Produsen Gelas/Kaca Indonesia (APGI), Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), dan Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (AKIDA).

Baca juga: PGN tandatangani kesepakatan tahap kedua implementasi Kepmen ESDM

Baca juga: PGN-Pertagas mulai integrasikan infrastruktur pipa

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020