Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Percepatan Penanganan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr. Muliyanto Budiharjo membenarkan seorang dari dua orang yang terkonfirmasi positif di Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir meninggal dunia dan pemakamannya dengan protokol COVID-19.

“Untuk pemakaman, pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya sudah berkoordinasi dan keluarga telah menerima sehingga langsung dimakamkan dini hari di Palangka Raya,” kata Muliyanto di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (7/6).

Pasien yang terkonfirmasi positif tersebut, kata dia, merupakan pasangan suami istri. Pasien yang meninggal dunia adalah sang istri, sementara suami masih dalam perawatan di RSUD Doris Sylvanus.

Menurut Muliyanto, pihaknya masih melakukan penelusuran bagaimana dua pasien yang terkonfirmasi positif tersebut terpapar.

Baca juga: Di Kota Sorong-Papua Barat, satu lagi pasien positif COVID-19 wafat

Latar belakang suami sendiri merupakan tokoh agama di lingkungannya sehingga bisa saja terjangkit dari orang tanpa gejala (OTG).

“Secara imun mungkin OTG yang berkeliaran ini cukup kuat. Mereka bisa sebagai pembawa atau carrier yang bisa menjangkitkan kepada orang-orang sekitarnya,” katanya.

Orang yang memiliki imun kuat, lanjut dia, tidak terlihat sakit dan bisa saja ada di mana-mana. Akan tetapi, mereka yang biasanya berumur muda ini bisa menjangkiti orang lain sehingga ada anggapan bahwa virus corona ini membunuh orang-orang yang berumur tua.

Muliyanto mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 masih melakukan tracking atau penelusuran terhadap orang-orang yang pernah dekat dengan pasien yang terkonfirmasi positif tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, kata Muliyanto, keduanya berasal dari klaster Lebaran. Sebagai tokoh agama, sang suami juga aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadi salah satu pengurus dalam amil zakat setempat.

“Kami masih melakukan penelusuran dari mana keduanya terpapar COVID-19. Nanti kami sampaikan perkembangan. Penambahan pasien terkonfirmasi positif ini mungkin bisa menjadi perhatian bagi masyarakat setempat untuk selalu mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah,” kata Muliyanto.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 Sulut capai 73 orang

Ia menjelaskan bahwa suami istri pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu awalnya sang suami pertama masuk RSUD Pulang Pisau dengan keluhan bukan batuk pilek, melainkan sakit lain.

Setelah dilakukan rontgen, lalu dilihat dan diperiksa, hasilnya mencurigakan. Selanjutnya, dites cepat atau rapid test dengan dua kali alat yang berbeda dan hasilnya reaktif.

Tiga hari kemudian, istrinya masuk rumah sakit dengan keluhan sesak napas, kemudian dites cepat juga hasilnya reaktif. Suami istri tersebut masuk dalam PDP dan dirawat di RSUD Pulang Pisau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab di Laboratorium Mikrobiologi Doris Sylvanus Palangka Raya, kedua orang tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Dengan penambahan dua orang tersebut, kata Muliyanto, total terkonfirmasi positif COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau menjadi sembilan orang, dan lima di antaranya sembuh, sedangkan empat orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pewarta: Kasriadi/Adi Waskito
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020