PSBB dan pemeriksaan SIKM bagi pengendara yang masuk ke Jakarta tetap berlaku meskipun Operasi Ketupat berakhir
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan tetap menjalankan pengawasan dan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di pos-pos pantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  pasca Operasi Ketupat Jaya 2020 di wilayah Jadetabek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan meski Operasi Ketupat telah berakhir pemeriksaan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal PSBB dan SIKM masih berjalan.

Baca juga: RT 005 Menteng Dalam karantina pekerja proyek tanpa SIKM

"PSBB masih berlaku, SIKM masih berlaku. memang betul kegiatan patroli yang ditingkatkan ini berakhir tadi malam, makannya teman-teman yang menjaga sudah ditarik, di Tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap berlaku PSBB-nya dan SIKM-nya," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Terkait pertanyaan masyarakat mengenai apakah pemeriksaan PSBB dan SIKM akan dihentikan setelah berakhirnya Operasi Ketupat, Yusri mengatakan dua kegiatan tersebut adalah hal yang berbeda.

Baca juga: Belasan pekerja konveksi dari luar Jakarta jalani isolasi mandiri

"Jadi teman-teman harus bisa memilah PSBB dengan Operasi Ketupat, itu berbeda," kata dia.

PSBB dan pemeriksaan SIKM bagi pengendara yang masuk ke Jakarta tetap berlaku meskipun Operasi Ketupat berakhir.

Oleh karena itu, personel kepolisian akan tetap disiagakan di pos-pos pemeriksaan PSBB dan SIKM.

Baca juga: 200 kendaraan diminta putar balik saat menuju Jakarta Barat

"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan. Ini masih berjalan di 33 titik dulu namanya cek poin plus 34 titik pos-pos pantau termasuk bandara, stasiun kereta dan terminal ini masih berjalan," ujarnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020