aturan pemberlakuan dua gelombang jam kerja karyawan di DKI Jakarta dapat ditegakkan oleh seluruh kantor di DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua pengguna kendaraan umum sudah menggunakan masker pada Senin pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

"Jadi, pagi hari ini kita memantau di berbagai kawasan di Jakarta, karena kita tahu ini adalah masih masa PSBB. Dan kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker," kata Anies usai memantau pelaksanaan masa transisi PSBB di Terowongan Kendal Jakarta Pusat, Senin.

Anies lebih lanjut menyatakan akan memastikan seluruh protokol kesehatan berjalan dengan baik dan ditaati oleh masyarakat meski saat ini statusnya merupakan PSBB transisi.

Baca juga: Anies: Lalu lintas kendaraan pribadi lebih tinggi dibanding umum

"Wabah di Jakarta belum selesai tetapi kita tahu bahwa ini adalah masa transisi di mana beberapa sektor sudah mulai bisa beraktivitas. Salah satunya adalah kegiatan perkantoran. Akan tetapi, saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati, menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja," ucap Anies.

Anies menekankan, penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat ke luar rumah bukan sekadar besaran denda sebesar Rp250.000, melainkan upaya bersama untuk mencegah penularan wabah COVID-19 di DKI Jakarta.

Baca juga: Ganjil genap kendaraan akan diberlakukan jika kasus COVID-19 meningkat

"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," ujar Anies.

Anies juga mengharapkan agar aturan pemberlakuan dua gelombang jam kerja karyawan di DKI Jakarta dapat ditegakkan oleh seluruh kantor di DKI Jakarta.

Selain itu, Anies juga menyatakan akan melihat data secara komprehensif, seperti jumlah kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta, jumlah penumpang kendaraan umum, maupun kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan.

Baca juga: DKI nyatakan tak segan tindak tegas pelanggar PSBB transisi

"Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi, pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk. Dan Anda bisa lihat sendiri, pagi ini jumlah orang yang berangkat juga tidak menumpuk. Mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur begitu. Tapi, kita akan memantau itu," ucap Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020