Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban mengemukakan, mundurnya empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu dikemukakan MS Kaban yang juga selaku Ketua Umum DPP pratia Bulan bintan (PBB) sebelum berbuka puasa di rumah dinas Jln Denpasar Raya Jakarta Selatan, Kamis.

Pada kesempatan itu, Kaban juga menjelaskan beberapa hal terkait klaim seni budaya nasional oleh Malaysia dan pembangunan kehutanan selama lima tahun terakhir.

Kaban menjelaskan, keempat menteri mundur karena terpilih sebagai anggota legislatif pada Pemilu 9 April 2009 dan undang-undang melarang mereka untuk rangkap jabatan. Karena itu, mundurnya mereka bukan karena persoalan politis tetapi memang diatur dalam UU.

Kaban berharap, keputusan mengundurkan diri empat menteri tidak perlu dipolitisasi. "Untuk dipersoalkan? `Toh` tidak mempengaruhi nilai tukar rupiah," katanya.

Menurut Kaban, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa telah mengantisipasi hal itu dengan mengeluarkan edaran kepada para menteri. Inti surat edaran Meneseneg menyebutkan bahwa sebulan sebelum masa jabatannya berakhir, menteri-menteri diimbau tidak mengeluarkan atau memutuskan kebijakan strategis.

Karena itu, kalaupun mereka kemudian mengundurkan diri, maka hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan karena jika tetap bertahan di kabinet pun diimbau untuk tidak mengeluarkan keputusan strategis.

Dia mengemukakan, jabatan yang lowong karena ditinggalkan menteri tidak akan diisi menteri baru. Jabatan itu akan dirangkap (ad interim) oleh menteri lainnya. Hal itu ada presedennya, yaitu ketika Menko Perekonomian Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI), maka jabatannya di kabinet dirangkap Menkeu Sri Mulyani.

Empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu yaitu Men-PAN Taufik Effendy, Menbudpar Jero Watjik, Meneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dan Meneg Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy resmi mengajukan pengunduran diri pada Rabu (9/9).

"Surat keempat menteri itu sudah saya terima semua dan sudah saya laporkan secara lisan kepada Presiden Yudhoyono," kata Mensesneg Hatta Rajasa usai perayaan ulang tahun Presiden Yudhoyono di Puri Cikeas Bogor, Rabu.

Hatta menjelaskan, keempat menteri mundur karena terpilih sebagai anggota legislatif pada Pemilu April lalu dan Undang-undang melarang mereka untuk rangkap jabatan.

Menurut Hatta, Presiden Yudhoyono sudah mempersilakan para menteri itu untuk menentukan pilihannya apakah tetap menjadi menteri atau menjadi anggota DPR RI.

"Undang-undangnya memang mengatur demikian. Tetapi nanti kalau Presiden masih memerlukan tenaga dan pemikiran mereka, Presiden akan menyampaikannya tersendiri," kata Hatta.

Mensesneg menjelaskan menteri ad interim untuk posisi menteri yang kosong akan segera ditunjuk untuk menjabat hingga kabinet yang baru terbentuk.

Berdasarkan hasil Pemilu 2009, ada enam menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang terpilih menjadi anggota legislatif, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy dari Partai Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dari Partai Demokrat daerah pemilihan Papua dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Riau.

Selain itu, Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Jawa Barat.

Anggota DPR hasil Pemilu 2009 akan dilantik pada 1 Oktober 2009, Menteri yang terpilih sebagai wakil rakyat harus menentukan sikap paling lambat pada 1 Oktober 2009.

Adhyaksa Dault dan Freddy Numberi sudah lebih dulu menentukan pilihan dengan melepaskan kesempatan mereka untuk menjadi wakil rakyat.

Keduanya memilih untuk meneruskan jabatan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu hingga masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009