Sektor pertama yakni kebutuhan pokok yang berkaitan dengan pangan dan kesehatan.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai sektor pertama yang akan atau tetap tumbuh di masa normal baru yakni sektor yang terkait kebutuhan primer seperti pangan dan kesehatan.

"Sektor pertama yakni kebutuhan pokok yang berkaitan dengan pangan dan kesehatan," ujar Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Aviliani melihat bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan primer tetap tumbuh, misalkan bagaimana orang bisa menjual kebutuhan bahan-bahan memasak di rumah dalam bentuk paket.

Baca juga: Indef sarankan perusahaan lakukan transformasi produk saat normal baru

"Selain itu sektor keuangan yang sudah mulai berjalan, kemudian sektor properti yakni properti untuk kalangan kelas menengah ke atas. Ternyata kelas menengah ke atas tidak terlalu mengalami masalah karena mereka bisa membeli dengan harga murah, mengingat saat ini lebih banyak supply dibandingkan permintaan," katanya.

Namun, menurut ekonom tersebut, untuk sektor sekunder agak berat di masa normal baru ini, misalkan orang-orang yang kebanyakan beraktivitas di rumah jarang membutuhkan kosmetik. Jadi perusahaan kosmetik untuk bisa tumbuh harus membuat produk kesehatan yang bisa dibutuhkan masyarakat saat beraktivitas di rumah.

"Dengan demikian harus membuat inovasi-inovasi baru agar daya beli tetap ada," katanya.

Baca juga: Indef: Ada dunia usaha yang bertahan dan terempas di normal baru

Aviliani juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan mulai mengubah pola organisasinya di masa normal baru. Akan ada perusahaan di Indonesia yang memberlakukan pola kerja apa saja yang perlu dilakukan di kantor dan pola kerja apa saja yang cukup dikerjakan dari rumah.

"Jadi memang mau tidak mau harus ada kreativitas yang dibutuhkan selama konsumen beraktivitas di rumah. Kalaupun sekarang sudah normal baru, belum 100 persen masyarakat kembali beraktivitas di kantor," ujar ekonom Indef tersebut.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020