diaplikasikan ke kampung atau desa lain di Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur memindahkan posko titik pemeriksaan COVID-19 yang selama ini ada di jalan protokol Sidoarjo ke tingkat desa selama masa transisi tatanan normal baru.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, di Sidoarjo, Selasa mengatakan posko yang selama ini berada di jalan protokol dipindahkan ke masing-masing desa.

"Jadi masyarakat desa yang melakukan skrining aktivitas masyarakatnya sendiri-sendiri supaya terhindar dari virus corona atau COVID-19," katanya.

Ia mengemukakan, selama masa transisi tatanan normal baru pihaknya memperbolehkan masyarakat beraktivitas seperti biasa, tapi tetap harus menjaga kesehatan, jaga kebersihan, dan jalankan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan, rumah makan, kafe boleh buka tetapi harus memperhatikan Protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Jumlah positif COVID-19 di Sidoarjo bertambah 20 orang

Baca juga: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik ingin mengakhiri PSBB


Disinggung terkait dengan pemberlakuan jam malam, dirinya masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut, dan jika memang diperlukan jam malam diusulkan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Kami masih perlu finalisasi Perbup (Perbup) terkait masa transisi new normal. Tentang jam malam dan operasional pasar, masih butuh pembahasan lebih mendalam," katanya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mimik Idayana mendorong keberadaan kampung tangguh tetap ada, karena bisa membantu mengatasi permasalahan virus corona atau COVID-19.

"Kami sangat mengapresiasi keberadaan kampung tangguh, oleh karena itu, harus tetap ada dan kalau bisa diaplikasikan ke kampung atau desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo yang belum melaksanakan," katanya.

Saat ini, jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur bertambah sebanyak 20 orang sehingga, totalnya mencapai 775 orang pasien.

Baca juga: BIN layani tes COVID-19 di Wonocolo Sidoarjo

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020