Barabai, Kalsel (ANTARA News) - Ratusan orang warga Kamasan, Kelurahan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerbu Mapolres setempat, Selasa (15/6) malam sekitar pukul 22:00 Wita guna meminta pertanggungjawaban.

Kedatangan ratusan warga itu, dipicu ulah seorang oknum anggota Samapta Polres HST yang melakukan pemukulan terhadap dua orang warga, ungkap Kapolres HST, AKBP Joko Purwanto Sik, Rabu dini hari seraya membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, kejadian bermula ketika Akhmad Yani (32) dan Abdul Rahim (22), keduanya warga Kamasan RT I RW 3, melintas didepan Bank Mandiri Cabang Murakata, Barabai.

"Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Zupiter Z, bermaksud pulang dari Pasar Murakata, Barabai," ujarnya di Barabai, ibukota HST, sekitar 165 Km Utara Banjarmasin.

Menurutnya, saat melintas di depan Bank Mandiri, mereka melewati patroli Polisi.

"Namun karena suara knalpot kendaraan itu terdengar nyaring, petugas langsung mengikuti keduanya," katanya.

Ia menambahkan, setibanya didepan rumah korban, seorang oknum petugas langsung melayangkan pukulan kearah wajah kedua korban.

"Mungkin karena emosi, petugas itu berlaku tidak benar dengan menempeleng wajah korban," tambahnya menyayangkan.

Akibat pukulan oknum petugas itu, helm korban terlepas. Tindakan arogansi oknum petugas itu, lantas menimbulkan amarah warga sekitar yang saat itu baru saja selesai menunaikan ibadah sholat taraweh.

Secara spontan, lebih dari 300 warga mendatangi Mapolres HST, dan meminta pertanggungjawaban Kapolres atas sikap anggotanya.

Kapolres yang saat itu tengah bersiap melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pos polisi di Kota Barabai, segera menemui warga.

Kepada warga, Kapolres berjanji akan menindak oknum anggota itu. Untuk membuktikan perkataannya, Bribda Simon Siregar, oknum petugas itu langsung diamankan.

Malam itu juga, oknum polisi itu langsung diperiksa. Sementara, kedua korban dibawa ke Mapolres HST untuk menyampaikan laporan pengaduan mereka.

Kapolres bahkan mendampingi kedua korban saat mereka menyampaikan laporan pengaduan mereka.

Usai menyampaikan laporan pengaduan, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai, untuk dilakukan visum.

Dr Rasyid, petugas visum yang menangani kedua korban, membenarkan bila pada kedua wajah korban terdapat luka memar akibat tindak kekerasan.

"Korban pertama, Akhmad Yani, menderita luka memar dipipi kiri sebelah bawah. Sedang korban kedua, Abdul Rahim, juga menderita lebam pada bagian wajah," ujarnya.

Kedua korban yang ditemui usai visum mengatakan, mereka tidak bermaksud mengolok-olok petugas.

"Tapi kita diikuti polisi hingga kedepan rumah dan langsung dipukul," ujar mereka.

Sementara itu, Kapolres mengakui bila kelakuan oknum bersangkutan memang tidak baik. Atas perbuatannya, sang oknum minimal akan menerima sangsi kurungan.

Kepada masyarakat dihimbau, agar jangan segan-segan dan segera melaporkan bila menemukan petugas polisi yang berlaku tidak sewajarnya, demikian Joko Purwanto.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009