Respons kehati-hatian tersebut perlu dilakukan agar kelonggaran angkutan penumpang tersebut tidak menjadi pemicu peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Belitung.
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membatasi operasi penerbangan selama penerapan tatanan kehidupan baru atau "new normal" sebagai bentuk kewaspadaan dini pemerintah daerah untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Pembatasan ini sebagai bentuk respons Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melonggarkan angkutan penumpang tetap dilakukan dengan hati-hati," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, K.A Tajuddin di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan bentuk kehati-hatian itu di antaranya tetap melakukan pembatasan frekuensi angkutan penumpang melalui penerbangan dan pelayaran. Pembatasan yang dilakukan di frekuensi penerbangan adalah dengan menetapkan maksimal satu kali penerbangan tiap-tiap airline per hari untuk rute Pangkalpinang - Jakarta (PP) dan Tanjungpandan – Jakarta (PP).

Baca juga: Pemkab Belitung kembali buka penerbangan penumpang mulai 15 Juni

Untuk rute domestik lainnya sudah mulai dibuka yakni Tanjungpandan, Batam, Palembang dan Solo dengan ketentuan 1 rute maksimal hanya 1 penerbangan per hari.

Begitu juga angkutan penumpang melalui pelayaran juga dilakukan pembatasan dan pengendalian yakni untuk rute Tanjung Kalian – Tanjung Api-Api dibatasi maksimal 5 trip per hari. Sedangkan batasan muatan juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Respons kehati-hatian tersebut perlu dilakukan agar kelonggaran angkutan penumpang tersebut tidak menjadi pemicu peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Belitung," ujarnya.

Baca juga: Maskapai boleh angkut 70 persen penumpang bisa cegah kenaikan tiket

Menurut dia meskipun pemerintah pusat saat ini sudah membebaskan penerbangan kemanapun tidak lagi disyaratkan dengan tujuan dan kepentingan tertentu seperti yang berlaku sebelumnya.

"Kebijakan pemerintah melonggarkan lalu lintas orang ini tentu akan meningkatkan jumlah penumpang yang bepergian secara signiifikan, termasuk penumpang ke Bangka Belitung, tetapi jumlahnya tetap dibatasi dan dikendalikan, dan semua penumpang yang datang ke Bangka Belitung harus terjamin bebas COVID-19 dibuktikan dengan surat keterangan bebas COVID-19 baik berdasarkan hasil PCR test atau melalui Rapid test," katanya.

Ia menambahkan dengan  peningkatan aktivitas angkutan penumpang dari dan ke Bangka Belitung baik melalui jalur penerbangan dan jalur pelayaran, secara bertahap mulai menunjukkan geliat kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

"Kami tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19,  Semua pihak terutama harus mematuhi protokol COVID-19," katanya

Pewarta: Aprionis
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020