ada kenaikan pemakaian daya listrik selama berlangsungnya aktivitas bekerja dari rumah (Work From Home)
Bekasi (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Jawa Barat menyampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi saat melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke gedung wakil rakyat itu.

Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachmawardini mengatakan PLN tidak menaikkan tarif listrik, hanya saja pihaknya membenarkan ada kenaikan pemakaian daya listrik selama berlangsungnya aktivitas bekerja dari rumah (Work From Home).

"Hal itu yang menyebabkan kenaikan pembayaran tagihan listrik pelanggan. Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi, sekali lagi saya sampaikan kami tidak menaikkan tarif listrik pelanggan," katanya di Bekasi, Kamis.

Melalui kunjungan ini pihaknya berharap menjadi mitra kerja yang baik bagi wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi dalam menyampaikan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca juga: Kementerian BUMN tegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik

"Kami berharap dengan adanya informasi yang secara utuh, sudah kami sampaikan kepada DPRD Kota Bekasi terkait polemik ini, selanjutnya DPRD bisa meneruskan informasi kepada masyarakat Kota Bekasi," ungkapnya.

Ririn mengakui selama aktivitas bekerja dari rumah, PLN mengambil kebijakan sistem pembayaran tagihan tiga bulan terakhir yakni pencatatan meter diakumulasikan selama tiga bulan itu sehingga tagihan pelanggan terlihat besar.

"Dan untuk itu kami juga sudah ada solusinya yakni meringankan pembayaran pelanggan selama tiga bulan ke depan agar masyarakat tidak terlalu terkena imbasnya," ucapnya.

Selain menyampaikan kejelasan perihal kenaikan tagihan pembayaran PLN UP3 Bekasi juga membuka posko pengaduan tagihan listrik di seluruh unit layanan pelanggan yang beroperasi setiap hari termasuk hari libur.

Baca juga: Kemenko Kemaritiman buka pengaduan masyarakat soal layanan PLN

"Secara nasional PLN membuat kebijakan untuk meringankan beban pelanggan dengan pembayaran tunggakan di tiga bulan terakhir selama tiga kali pembayaran di bulan selanjutnya, seperti yang saya sampaikan tadi," kata Ririn.

Sambut baik
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro menyambut baik respon PLN UP3 Bekasi terkait polemik kenaikan tagihan pembayaran listrik di bulan Juni 2020 sebab ramainya informasi kenaikan tagihan itu membuat masyarakat ingin mengetahui kronologis dan penyebabnya.

"Apresiasi kami terhadap respon cepat dan penjelasan detil yang dilakukan PLN UP3 Bekasi dengan cita rasa baru dalam hal pelayanan publik," katanya.

Choiruman berharap semua institusi pelayanan publik dapat meniru pola kerja PLN UP3 Bekasi yang secara cepat merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Baca juga: Jubir Presiden bantah ada kenaikan tarif listrik, ini penjelasannya

"Semoga ini bisa menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya baik di daerah secara khusus maupun di pusat secara umum. Selanjutnya kami akan menjelaskan kepada masyarakat melalui konstituen perihal kenaikan tarif ini," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020