Suka Makmue (ANTARA) - Satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pick Up dengan nomor polisi BL 5265 EC dibakar massa di Desa Kuala Tripa, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis jelang subuh sekira pukul 04.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun satu unit kendaraan roda empat hangus di lokasi kejadian.

“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno yang dikonfirmasi di Suka Makmue, Kamis.

Baca juga: Kemenkumham Bali cabut SK integrasi satu narapidana berulah
Baca juga: Pencurian ikan, Bakamla: Potensi SDA terancam tak bisa dinikmati
Baca juga: Polisi bekuk buronan kasus pencurian besi PT Semen Padang


Menurutnya, kasus pembakaran mobil tersebut diduga karena kendaraan itu mengangkut seekor ternak kerbau hasil curian.

Ternak yang berhasil dicuri oleh kawanan pencuri tersebut, kata kapolres, merupakan milik Anuar (45) warga Desa Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ternak tersebut selama ini dipelihara oleh Saripuddin (45) warga Desa Kuala Tripa, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Pelaku diduga pencuri kerbau berhasil melarikan diri saat amuk massa terjadi,” kata Kapolres Risno menambahkan.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, namun polisi memastikan para pelaku sedang dalam pengejaran petugas.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu buah Buku Keur ternak, satu ekor ternak kerbau diperkirakan berusia sekitar lima tahun, serta satu unit kendaraan roda empat yang sudah dibakar massa, katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020