Kami sudah bicara dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk penempatan QR Code ini
Yogyakarta (ANTARA) - Penempatan QR Code yang diawali di Alun-Alun Utara Yogyakarta dan kemudian di Malioboro, akan terus diperbanyak ke berbagai titik keramaian lain di kota tersebut sehingga  memudahkan pendataan dan kebutuhan tracing apabila ditemukan kasus positif COVID-19 baru.

“Misalnya di Malioboro sudah dipasang sejak Kamis (11/6) di enam titik, dan dilanjutkan di Pasar Beringharjo empat titik serta di Taman Pintar. Sebelumnya, di Alun-Alun Utara Yogyakarta juga sudah dilakukan di beberapa titik dan di tempat pedagang,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Setiap masyarakat yang mengakses lokasi yang sudah dilengkapi dengan QR Code diwajibkan untuk memindai kode menggunakan telepon genggam dan melengkapi data yang dibutuhkan. Di Malioboro, data yang dibutuhkan adalah nama dan nomor telepon dan data dipastikan kerahasiaannya.

Jika warga atau wisatawan tidak memiliki perangkat telepon selular yang memiliki kemampuan untuk memindai QR Code, maka petugas di lokasi akan membantu pendataan.

“Kami juga sudah bicara dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY untuk penempatan QR Code ini dan mereka menyambut baik,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, jika suatu ketika muncul kasus positif baru COVID-19, maka proses tracing untuk pengendalian penularan bisa dilakukan lebih cepat.

Menurut Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta itu, penempatan QR Code tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menuju tatanan kehidupan normal baru dengan tetap menjaga produktivitas dan keamanan masyarakat.

“Saat ini masih dalam masa transisi menuju tatanan normal baru. Makanya, perlu dilakukan berbagai persiapan, salah satunya pendataan secara digital,” katanya yang tidak berharap muncul gelombang dua kasus COVID-19 di Yogyakarta.

Selain itu, berbagai upaya yang kini terus digencarkan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah sosialisasi wajib masker dan jaga jarak serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Saat social distancing dilonggarkan, maka aturan jaga jarak, pakai masker, dan PHBS harus lebih diketatkan lagi dan masyarakat disiplin menjalankannya,” katanya.

Salah satu upaya untuk merealisasikan protokol jaga jarak di lokasi wisata, kawasan Malioboro, adalah dengan memberikan tanda untuk tempat wisatawan duduk bahkan berhenti.

“Akan kami beri tanda misalnya bentuk lingkaran untuk tempat berhenti karena terkadang masih banyak ditemukan wisatawan yang berkerumun meskipun sudah pakai masker. Pemberian tanda masih terus diupayakan,” katanya.

Sebelumnya, wisatawan yang masuk Malioboro juga harus menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan yaitu cek suhu tubuh.

Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta yang melakukan peninjauan di Malioboro dan Pasar Beringharjo memberikan masukan untuk menambah jumlah alat cuci tangan portabel karena jumlahnya masih minim agar tidak terjadi antrean jika jumlah wisatawan yang datang cukup banyak, serta memberikan petunjuk untuk kewajiban memindai QR Code.

Selain itu, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta juga merekomendasikan agar alur keluar masuk pengunjung di Pasar Beringharjo lebih dipertegas sehingga pengunjung tidak saling berpapasan untuk mengurangi potensi kontak.


Baca juga: MRT dorong pengguna pakai "QR Code" untuk bayar tiket

Baca juga: Sumatera Barat sediakan layanan tes COVID-19 gratis bagi wisatawan

Baca juga: Bali diyakini akan tetap jadi daya tarik wisatawan usai pandemi


Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020