Madiun (ANTARA) - Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Korwil Madiun melakukan penggeledahan di blok hunian Lapas Pemuda Madiun pada Minggu (14/6) malam yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Pemuda Madiun yang berisi 866 warga binaan bersih dari narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang lainnya," ujar Krismono dalam rilis yang diterima di Madiun, Jatim, Senin.

Menurut dia, kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni membuat lapas atau rutan dalam keadaan bersih dan bebas dari peredaran narkoba, telepon seluler, serta barang terlarang lainnya.

Baca juga: DPR RI dorong persiapan normal baru di lapas

"Yang perlu ditekankan adalah kualitas, bukan kuantitas," kata Krismono.

Ia menjelaskan bahwa lebih baik dapat satu blok, tetapi teliti dan cermat dalam melakukan penggeledahan, sehingga bisa benar-benar membuat blok bersih, terutama dari peredaran telepon seluler yang menjadi sumber dari segala masalah yang ada di lapas atau rutan.

"Saya tidak akan memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat dalam pengendalian atau peredaran narkoba. Tolong ini diperhatikan," katanya.

Krismono berpesan agar penggeledahan dilakukan dengan tetap menjaga etika sopan santun. Jangan sampai membuat warga binaan tersinggung.

Baca juga: 35 narapidana Lapas Perempuan Gowa positif COVID-19

Dalam penggeledahan tersebut, tim satgas menuju Blok Airlangga yang berisi 167 warga binaan. Kakanwil langsung mengajak warga binaan berdialog sambil dilakukan penggeledahan kamar.

Krismono menyampaikan maksud dan tujuan dari timnya. Pihaknya juga memberikan pengertian agar warga binaan mengikuti aturan yang ada.

"Kalau ada masalah, langsung saja laporkan kepada petugas agar segera ditindaklanjuti," kata dia.

Setelah itu, tim bergerak ke Blok Cakraningrat yang berada di seberang Blok Airlangga. Sama seperti sebelumnya, tim satgas melakukan penggeledahan badan maupun kamar hunian sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.

Baca juga: Petugas Lapas Padang gagalkan penyelundupan diduga narkoba

Dari dua blok yang digeledah, ditemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan, di antaranya telepon seluler, kabel, terminal kuningan, "charger", "cutter", dan pisau. Barang sitaan itu kemudian dikumpulkan dalam dua kantong kresek dan dipajang di ruang terbuka untuk kemudian didata.

"Dalam pelaksanaan kegiatan razia tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di semua kamar blok hunian," katanya.

Krismono menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini harus ditindaklanjuti. Kalapas dan KPLP harus melakukan analisa mendalam dan mitigasi secara menyeluruh.

Baca juga: Lapas Banceuy gagalkan penyelundupan ganja 15 gram

Dalam melakukan penggeledahan tersebut, Kakanwil Krismono didampingi Kadivpas Pargiyono, Sekretaris Itjen Tholib, Inspektur Wilayah VI Marasidin, dan beberapa kepala UPT jajaran.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020