Di Yogyakarta berdasarkan informasi atau pengarahan dari bapak Gubernur dan laporan dari daerah, laporan dari KPU, Danrem, Kapolda DIY secara praktis dan prinsip siap melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020
Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan kesiapan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

"Di Yogyakarta berdasarkan informasi atau pengarahan dari bapak Gubernur dan laporan dari daerah, laporan dari KPU, Danrem, Kapolda DIY secara praktis dan prinsip siap melaksanakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020," kata Mahfud seusai melakukan Monitoring dan Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut Mahfud, pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah tidak akan ditunda lagi. Pilkada akan tetap digelar pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Di tengah pandemi COVID-19, Mahfud berkunjung ke pulau terluar

"Kita tidak menunda lagi karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah termasuk dengan cara normal yang baru," kata dia.

Menurut dia, berbagai upaya antisipasi untuk memastikan pemerintahan terus berjalan diperlukan karena hingga kini belum diketahui kapan pandemik COVID-19 akan berakhir.

"Kalau memang tidak berakhir sampai lama ya kita tetap melaksanakan pemerintahan secara normal, bukan Plt (pelaksana tugas) sehingga pilkada serentak kami laksanakan 9 Desember," ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan secara prinsip tiga kabupaten di DIY yakni Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul siap menggelar Pilkada pada awal Desember 2020.

Baca juga: Bertemu Ketua KPK, Mahfud dorong penegakan hukum terus dilakukan

"Prinsipnya, tiga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini sudah siap," kata dia.

Kendati secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 siap, Sultan mengimbau agar aspek yang menjadi kelengkapan pemenuhan standar kesehatan perlu lebih diperhatikan, baik dari sisi anggaran maupuan pencermatan lainnya.

"Belajar dari Pilkada sebelum-sebelumnya, harapan kami bisa dilakukan verifikasi terkait kelengkapan agar tidak ada kekurangan-kekurangan anggaran, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi Desember itu sudah mendekati waktu tutup anggaran," tutur Sultan.

Baca juga: Mahfud: Normal baru bukan semata pendekatan ekonomi

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020