Medan (ANTARA) - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah menyatakan TNI dalam hal ini Kodam I/BB dan seluruh jajaran siap membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan Protokol Kesehatan di  masyarakat.

"Kebijakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini dilakukan setelah rapat di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut," kata Fadhilah, usai mendampingi unsur Forkopimda Sumut melakukan pemantauan adaptasi menuju kebiasaan baru di sejumlah pusat perbelanjaan modern di Medan, Selasa.

Pusat perbelanjaan modern yang dipantau itu, yakni Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin dan Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan.

Fadhilah mengatakan dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kajati Sumut, Ketua DPRD Sumut, dan pihak TNI pada prinsipnya mendukung pelaksanaan evaluasi atas pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah dilakukan selama ini.

Baca juga: Kejati Sumut periksa dua Kepala OPD Medan soal dana COVID-19

Baca juga: Empat warga Medan positif COVID-19 meninggal dunia dalam sehari


Melalui evaluasi yang dilakukan, maka TNI (Kodam I/BB) secara prinsip siap membantu pemerintah untuk lebih dalam lagi dan teknis melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan.

"Intinya dengan evaluasi ini, kita ingin memberikan win-win solution dalam percepatan penanganan COVID-19 ini, yakni tetap memakai masker saat di luar, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan tidak berkerumun," ucap jenderal bintang dua itu.

Pangdam juga menambahkan kegiatan ini sebagai bukti hadirnya pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di tengah masyarakat,

Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah bersama Forkopimda Sumut yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memantau langsung pelaksanaan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19 di Sun Plaza dan Brastagi Supermarket.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas pencegahan COVID-19 yang disiapkan pihak kelola di kedua pusat perbelanjaan itu.Seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, marka jaga jarak, dan imbauan berupa brosur terkait Protokol Kesehatan.*

Baca juga: Kasus COVID-19 di Sumut tambah 60 menjadi 932 orang

Baca juga: Gubernur: Penerapan normal baru di Sumut dijadwalkan 1 Juli 2020

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020