Tarakan (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Kalimantan Utara, memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, terutama yang ilegal dari luar negeri, dengan melakukan giat patroli di sekitar perairan Laut Tarakan.

"Hal itu dilakukan dalam rangka tindakan pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK)," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Akhmad Alfaraby di Tarakan, Rabu.

Balai Karantina Tarakan melaksanakan giat patroli di sekitar perairan Laut Tarakan. Patroli laut berlangsung pada Selasa (16/06) dipimpin oleh Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII Tarakan), Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo menggunakan Kapal Angkatan Laut Bunyu.

Baca juga: Balai Karantina Pertanian Jayapura musnahkan hewan-tumbuhan ilegal

Selain itu ikut juga Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Utara (Kabinda Kaltara) Brigjen Purwito Hadi W, Pasops Satrol Lantamal XII dan Kasubsie Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Tarakan, Ramadhan.

Alfaraby mengatakan bahwa giat patroli laut ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perjanjian kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan TNI, Polri dan Dirjen Bea Cukai.

Selama 2019 sampai dengan Juni 2020, BKP Kelas II Tarakan telah menerima hasil tangkapan media pembawa OPTK dan HPHK ilegal dari TNI, Polri dan Bea Cukai.

"Patroli tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan lalulintas komoditas pertanian, terutama komoditas pertanian ilegal dari luar negeri," kata Alfaraby

Hal tersebut mengingat Provinsi Kaltara berbatasan laut dengan negara Malaysia. Patroli difokuskan untuk menindak kapal-kapal yang kemungkinan membawa hewan, tumbuhan dan produknya dari luar negeri lewat jalur tikus.

Baca juga: Padang musnahkan tumbuhan dan makanan tidak penuhi syarat

Lalu lintas di perairan sekitar Tarakan tersebut meningkat. Kerawanan tersebut berpotensi sebagai masuknya hama penyakit karantina baik hewan maupun tumbuhan yang dapat mengancam program kedaulatan pangan yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

Dalam rangka pengawasan dan penindakan lalulintas media pembawa OPTK dan HPHK di sekitar perairan Tarakan. Kerjasama Kementerian Pertanian, khususnya Barantan dengan TNI dan Polri yang telah terbangun selama ini.

"Kami berharap mampu memberikan dukungan pada operasional di zona rawan termasuk dalam penegakan hukum berdasarkan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di masa yang akan datang," kata Alfaraby

Dengan patroli bersama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Balai Karantina Pertanian dengan Bea Cukai, TNI dan Polri, katanya.

Baca juga: Kementan musnahkan 84 komoditas pertanian dari luar negeri

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020