Kalau tidak, mereka tidak boleh berdagang
Jakarta (ANTARA) - Lurah Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rudi Harianto mensyaratkan kepada pedagang Pasar Kemiri untuk melakukan tes usap agar bisa berjualan kembali.

"Kita maunya semua, kita imbau supaya mereka lakukan swab (tes usap). Kalau tidak, mereka tidak boleh berdagang," ujar Rudi di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pelaksanaan tes usap untuk para pedagang Pasar Kemiri yang diadakan untuk Senin (15/6), sempat tertunda.

Rudi berkaca dari kegiatan tes usap sebelumnya di beberapa wilayah pasar, yang sempat tertunda lantaran pasar sepi dari para pedagang yang diduga ketakutan.

Sebelum pelaksanaan tes usap, pihak kelurahan memberikan sosialisasi para pedagang Pasar Kemiri tentang pelaksanaan tes usap pada Rabu pagi.

Pelaksanaan tes usap dengan sistem antrean dan mengutamakan protokol kesehatan.

Rudi menargetkan 100 pedagang Pasar Kemiri mengikuti tes usap tersebut.

Kendati ada pedagang berstatus pasien dalam perawatan (PDP) COVID-19 di sekitar Pasar Kemiri, Rudi menjamin Pasar Kemiri bukan termasuk zona merah.

"Dari 11 RW di Kembangan Utara, dari awal terjadinya COVID-19, sembilan RW kita terdampak. Tapi Alhamdulilah, sekarang, semuanya zona hijau," kata Rudi.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat tegakkan sanksi pelanggar tak bermasker

Baca juga: 15 RW di Jakarta Barat masih zona merah


 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020