Hingga hari ini kita berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik Pemprov
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meminjamkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Penyelenggara Pemilu agar tahapan pesta demokrasi di provinsi itu tidak terganggu.

"Hingga hari ini kita berkomunikasi dengan Ketua KPU Sumbar, APD penyelenggara ditanggung oleh pusat melalui APBN. Namun, karena barangnya belum sampai, maka dipinjamkan dulu APD milik Pemprov," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Kamis.

APD yang dibutuhkan itu seperti baju hazmat, masker, hand satinizer atau penyanitasi tangan hingga disinfektan untuk melindungi Penyelenggara Pemilu dari potensi terpapar COVID-19 yang masih melanda.

Baca juga: Pemerintah suntik dana Rp1,411 triliun untuk APD Pilkada 2020

Nanti APD yang sudah digunakan itu harus diganti kembali menggunakan APD yang datang dari pusat sehingga stok APD di daerah tidak terganggu.

Awalnya KPU Sumbar hanya akan meminjam APD untuk penyelenggara pada dua daerah, di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sementara untuk daerah lain akan dikirimkan dari pusat. Namun hingga tahapan dimulai pada 15 Juni 2020, ternyata APD itu belum datang.

Irwan mengatakan Pemprov Sumbar memiliki stok APD yang mencukupi hingga Desember 2020. Sebagian dari APD itu bisa dipinjamkan sementara kepada KPU. Namun karena pandemik masih berlangsung, maka APD itu harus dikembalikan untuk menjaga stok kebutuhan petugas kesehatan.

Provinsi Sumbar, 11 kabupaten dan dua kota akan menggelar Pilkada secara serentak sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yaitu 9 Desember 2020.

Baca juga: KPU Bangka Barat usulkan anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk APD

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan tahapan untuk Pilkada tersebut sudah dimulai 15 Juni 2020.

Agenda yang paling dekat adalah verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Penyelenggara Pemilu harus mendatangi seluruh pemilik KTP untuk diverifikasi keabsahan dukungan.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020