Cianjur (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati meminta media tidak mengaitkan insiden yang dilakukan sopirnya di Le Eminence Hotel, Cipanas, Cianjur, dengan lembaga tempatnya bekerja sebagai wakil rakyat karena aksi tersebut dilakukan sopirnya secara spontan dan di luar perintah darinya.

"Tolong jangan dikaitkan dengan lembaga DPRD Provinsi Jabar, karena dari beberapa pemberitaan saya merasa dipojokkan teman-teman media yang terkesan saya sebagai pelaku. Saya mengakui kesalahan karena tidak melarang sopir saya untuk bertindak ceroboh," katanya usai mendampingi U sopirnya yang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pacet, Kamis.

Ia menjelaskan keberadaannya di Cianjur dalam rangka kegiatan yang dilakukan sebagai wakil rakyat. Sedangkan insiden yang terjadi terhadap pegawai di bagian restoran hotel tersebut, murni spontanitas sopirnya bukan atas perintah dirinya atau orang lain yang mendampingi kegiatan selama berada di kawasan Cianjur.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar pembuat surat rekomendasi siswa baru, minta maaf

Saat ini, katanya, upaya damai tengah diupayakan dengan korban dan pihak hotel. Bahkan dia berharap Polsek Pacet, diminta sebagai mediator agar permasalahan yang terjadi tidak sampai berlarut karena terjadi secara spontan bentuk pembelaan pegawai terhadap majikannya. Namun ungkap dia belum ada kepastian dari pihak pelapor atau managemen hotel.

"Secara pribadi saya sudah meminta langsung pada korban dan pihak managemen untuk berdamai. Namun dari pihak hotel katanya, secara kemanusian penyataan maaf sudah diterima tapi untuk kasusnya tetap lanjut. Saya akan dampingi sopir saya dengan harapan ada kesepakatan damai," katanya.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Jabar akan panggil Dadang Supriatna

Legal Divisi Le Eminence Hotel Fajarudin mengatakan dari sisi hukum pihak managemen tetap mendesak kepolisian untuk terus menindaklanjuti hingga penyidikan. Namun sebagai bentuk kemanusian, pihaknya sudah memberikan maaf bagi pelaku dan anggota DPRD Provinsi Jabar yang sudah meminta maaf secara langsung.

Namun untuk penegakan hukum dan bentuk perlindungan terhadap karyawan, pihaknya akan mengawal sampai tuntas proses hukum agar tetap berjalan, sehingga upaya hukum akan ditempuh pihak managemen atas perbuatan yang dinilai merugikan pegawai yang berupaya menegakan peraturan terkait protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat selama berada di area hotel.

"Untuk maaf secara pribadi sudah kita lakukan sebagai bentuk kemanusiaan. Namun untuk proses hukum sesuai petunjuk atasan akan tetap kita lakukan. Hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap pegawainya karena aksi tersebut terjadi saat pegawai sedang bertugas," katanya.

Baca juga: DPRD Jabar: Jangan coreng PPDB dengan kecurangan

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020