Peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional
Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daerah berperan penting dalam memulihkan kondisi ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

"Peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada peresmian Kantor OJK Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Jumat.

Ia mengatakan daya tahan sektor riil dan sektor keuangan serta kecepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 sangat bergantung pada efektifitas implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dilakukan di daerah.

Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan Kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan (IJK) dan masyarakat.

"Kantor OJK Surakarta memiliki peran meningkatkan perekonomian wilayah Soloraya yang punya kapasitas ekonomi besar terutama pada industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata," katanya.

Ia mengatakan Kantor OJK Surakarta memiliki wilayah pengawasan Soloraya yang mencakup Kota Solo, Kabupaten Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Berdasarkan data, dikatakannya, jumlah perbankan di wilayah Soloraya meliputi 190 kantor cabang perbankan, 73 kantor pusat BPR, dan 8 kantor pusat BPR syariah.

OJK mencatat per bulan April 2020 kontribusi pembiayaan perbankan di Solo untuk kredit modal kerja tumbuh sebesar 6,52 persen secara "year on year" (yoy), kredit kepada usaha mikro tumbuh sebesar 16,4 persen (yoy), dan kredit kepada usaha kecil tumbuh sebesar 20,23 persen (yoy).

"Sedangkan kredit untuk sektor prioritas seperti industri pengolahan, perikanan, perdagangan, dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu," katanya.

Sementara itu, realisasi restrukturisasi kredit ataupun pembiayaan di sektor UMKM di wilayah Soloraya hingga 10 Juni 2020 yaitu untuk perbankan baik bank umum maupun BPR dan BPRS dengan outstanding sebesar Rp13,24 triliun untuk 157.552 debitur.

Selanjutnya, realisasi restrukturisasi kredit pada lembaga pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp1,2 triliun untuk 41.839 debitur. Sedangkan realisasi restrukturisasi untuk perusahaan pergadaian dan PNM tercatat telah diberikan kepada 2.299 debitur dengan nilai Rp 138 miliar, dengan rincian pergadaian sebesar Rp49 miliar dan PNM Rp89 miliar.

Baca juga: Wimboh nilai kebijakan OJK berpengaruh positif terhadap pasar modal
Baca juga: OJK tingkatkan pelayanan teknologi dan informasi

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020