Jakarta (ANTARA) - Situs dagang online Shopee meluncurkan program bantuan ekonomi "Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional Shopee" bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah yang berjualan di platform tersebut.

"Program bantuan ‘Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional Shopee’ ini merupakan komitmen lanjutan kami setelah sebelumnya merilis program stimulus Dukungan COVID-19 100M Shopee. Program ini telah kami kurasi agar dapat menjawab kebutuhan utama dari para pelaku terdampak di masa pemulihan ekonomi ini," kata Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat.

Melalui program ini, Shopee mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar yang akan diberikan dalam bentuk voucher toko, keringanan biaya layanan dan kredit iklan.

"Selain menyediakan bunga pinjaman spesial dan stimulus modal, Shopee juga turut menyertakan inisiatif ekspor untuk terus memperluas jangkauan mitra penjual UMKM kami. Kami harap, bantuan ekonomi ini dapat tepat guna dan membantu sektor UMKM secara signifikan di tengah situasi pandemi," kata Handhika.

Subsidi dari Shopee tersebut dapat digunakan pelaku UMKM untuk mempromosikan toko, menurunkan biaya operasional dan menjaga stabilitas pertumbuhan bisnis mereka.

Dana tersebut juga digelontorkan untuk pembeli, yang akan mendapatkan promosi antara lain kupon gratis ongkos kirim, potongan harga dan pesta belanja 7.7 Pesta Diskon Supermarket.

Platform tersebut juga mengembangkan program ekspor "Kreasi Nusantara: Dari Lokal untuk Global" sejak April lalu agar UMKM bisa memperluas jangkauan bisnis mereka.

Program ini diperluas untuk membantu 20.000 UMKM Indonesia. Tercatat sejak program ini berjalan, Shopee telah mengekspor 5.000 produk lokal ke Malaysia dan Singapura.

Sementara untuk modal, Shopee menggandeng BRI melalui program Kredit Usaha Rakyat milik bank tersebut dengan target mempermudah lebih dari 10.000 UMKM untuk mengakses bantuan modal.

Program Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional Shopee merupakan partisipasi platform tersebut dalam mendukung Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (PP 23/2020) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Baca juga: Dampak corona, MRT Jakarta bebaskan biaya sewa UMKM di stasiun

Baca juga: Alibaba bantu UMKM Indonesia buka akses global kala pandemi

Baca juga: Transaksi non-tunai Shopee meningkat selama Ramadhan

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020