Jakarta,(ANTARA News) - Jumlah pendatang baru di Jakarta setelah Lebaran 2009 menurun 21 persen dibanding tahun lalu, yaitu dari 88.473 orang menjadi 69 ribu orang.

Data tersebut diperoleh dari pencatatan di 29 titik seperti terminal, stasiun, dan bandara, kata Edison Sianturi, kepala Bidang Penertiban dan Kerja Sama Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin.

Ia mengatakan jumlah pemudik pada H-7 Lebaran 2009 mencapai 3,064 juta orang dan jumlah arus balik yang terdata hingga H+7 mencapai 3,1 juta orang.

Edison menambahkan jumlah pengendara motor pada arus balik juga menurun dibandingkan tahun lalu menjadi 596 ribu motor.

Meski jumlah pendatang baru menurun, kata Edison, Dinas Dukcapil tetap akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) dalam waktu dekat.

"Kami akan melakukan operasi dalam waktu dekat karena kami sudah melakukan sosialisasi," katanya.

Dalam pelaksanaan operasi itu, lanjut Edison, Dinas Dukcapil akan bekerja sama dengan 14 instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumahan, Satpol PP, pos bantuan hukum, unsur pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta RT/RW.

Pada operasi itu, Dinas Dukcapil dan instansi terkait akan mendatangi kantong-kantong permukiman padat, rumah kos, kontrakan, serta apartemen.

"Kami akan melakukan operasi di beberapa kantong permukiman padat di Jakarta hingga apartemen," jelasnya.

Sementara itu Sudin Dukcapil Jakarta Pusat M Hatta mengatakan operasi yustisi kependudukan terus dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menjaring pendatang baru yang tidak memiliki keahlian, identitas jelas, dan tempat tinggal.

"Jika dalam operasi terjaring pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal, pekerjaan, serta identitas, akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibawa ke Panti Sosial, dibina, kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing," katanya.

Operasi yustisi ini, kata M Hatta, bukan bermaksud melarang warga daerah mengadu nasib ke Jakarta. Namun ia berharap ada peran aktif masyarakat untuk mematuhi peraturan.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009