Untuk nilai tukar, kami berikan update sedikit lebih menguat dari dokumen KEM PPKF yang waktu itu disusun April dengan volatabilitas tinggi. Kami usulkan 14.900-15.300
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merevisi asumsi dasar ekonomi makro dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2021 yakni nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga.

“Untuk nilai tukar, kami berikan update sedikit lebih menguat dari dokumen KEM PPKF yang waktu itu disusun April dengan volatabilitas tinggi. Kami usulkan 14.900-15.300,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Dalam outlook tahun 2020, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada rentang 14.900-15.500 per dolar AS dan dalam dokumen KEM PPKF tahun 2021 sebelumnya mencapai 15.500-18.000 per dolar AS.

Untuk suku bunga, lanjut dia, pemerintah mengusulkan perubahan dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan menjadi Surat Berharga Negara (SBN) dengan jatuh tempo 10 tahun yakni dari 6,67-9,58 persen menjadi 6,29-8,29 persen.

Opsi kedua, yakni SBN untuk tenor lima tahun tingkat suku bunganya mencapai 5,88 hingga 7,88 persen.

“Ini seiring perkembangan dari SBN yang kita issue (terbitkan) pada minggu-minggu terakhir yang menunjukkan perbaikan signifikan dengan sentimen market yang lebih positif,” katanya.

Sedangkan untuk proyeksi tingkat inflasi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi tidak berubah sesuai dokumen dalam KEM PPKF 2021.

Untuk proyeksi inflasi, lanjut dia, pada 2021 diperkirakan berada pada rentang 2-4 persen karena diperkirakan permintaan masih belum tinggi meski ada pemulihan ekonomi.

Menkeu menjelaskan untuk inflasi inti, pemerintah akan terus menjaga dari sisi kebijakan moneter termasuk menjaga potensi inflasi dari harga-harga kebutuhan pangan yang berpotensi terjadi gejolak harga atau volatile food.

“Tahun depan diperkirakan akan memiliki musim lebih kering. Oleh karena itu antisipasi keamanan pangan sudah dipersiapkan sejak saat ini,” katanya.

Sedangkan untuk inflasi yang dibentuk karena administrative price, pemerintah akan menjaga dengan hati-hati dalam melakukan kalibarasi dari seluruh opsi kebijakan mencermati kondisi ekonomi yang dinilai masih rapuh sebagai imbas COVID-19.

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi masih tetap sama sesuai dengan dokumen KEM PPKF 2021 yakni sebesar 4,5-5,5 persen dengan beragam prediksi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan sejumlah lembaga internasional.

“Kondisi ini masih tidak pasti maka kisaran proyeksi akan sangat bervariasi dari institusi ke institusi,” katanya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Pasar keuangan domestik masih tertekan

Baca juga: Sri Mulyani ibaratkan seperti sulap saat tangani dampak COVID-19

Baca juga: Pemerintah pastikan pengendalian risiko utang tidak ganggu APBN

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020