Aceh Besar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Kami minta seluruh Kecamatan hingga Gampong agar memperketat kembali protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona dalam wilayah Aceh Besar,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Iskandar, di Aceh Besar, Senin malam.

Pernyataan itu dia sampaikan di sela-sela rapat koordinasi bersama 23 Camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar menyusul adanya lima warga Aceh Besar positif Covid-19.

Baca juga: Gugus Tugas: Protokol kesehatan selama pandemi harga mati

Ia menjelaskan ada lima warga Aceh Besar saat ini dirawat di RSUZA Banda Aceh karena positif Covid-19 yang terjangkit melalui keluarganya yang datang dari zona merah luar Aceh, di antaranya Sumatera Utara.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak malu melaporkan jika ada keluarga yang ingin kembali dari luar. Jangan malu melapor keluarga yang mau datang dari luar," katanya.

Baca juga: Gugus Tugas ingatkan protokol kesehatan bagi pengelola fasilitas umum

Menurut dia selama ini pengawasan sudah mulai lemah dan masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Iskandar yang juga sekretaris daerah Aceh Besar mengatakan hadip dari rapat koordinasi tersebut juga meminta para camat dan seluruh keuchik agar memperketat kembali protokol kesehatan khususnya bagi masyarakat yang datang dari luar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020