Jakarta (ANTARA) - PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengklaim tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya melainkan tidak memperpanjang kontrak kerja yang habis.

"Untuk karyawan di Astra Daihatsu Motor tidak ada PHK, tetapi mereka yang masa kontraknya habis, saat ini diputuskan untuk tidak diperpanjang," kata Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, tidak memperpanjang kontrak pegawai yang habis masa berlakunya menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya di tengah penjualan yang menurun selama periode COVID-19.

Baca juga: Mahasiswa UGM modifikasi Daihatsu Xenia jadi mobil Swab Test

Baca juga: Pasar mobil Indonesia anjlok 90,6 persen April, semua merek terdampak


PT ADM juga mengatakan tidak membuka pensiun dini kepada karyawan.

"Kami juga pastikan bahwa tidak adanya penawaran pensiun dini kepada karyawan-karyawan kami," kata dia.

Sejak pandemi COVID-19 masuk Indonesia pada Maret, industri otomotif yang harus menelan pil pahit akibat penjualan yang terus meorosot.

Penjualan mobil di Indonesia pada April 2020 tercatat hanya 7.871 unit, merosot tajam hingga 90,63 persen jika dibandingkan April 2019 sejumlah 84.056 unit.

Penjualan mobil pada Mei 2020 bahkan terjun bebas hingga 95,7 persen dibandingkan periode yang sama pada Mei 2019.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Selasa, penjualan mobil pada Mei 2020 hanya 3.551 unit, padahal pada bulan yang sama tahun lalu bisa sampai 84.109 unit.

Baca juga: PT ADM tetap pertahankan "market share" 17 persen

Baca juga: Strategi industri otomotif siasati lesunya penjualan di tengah pandemi

Baca juga: Daihatsu Rocky berstatus lima bintang JNCAP
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020