Gunung Kidul (ANTARA) - Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siagakan personelnya untuk pengamanan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gunung Kidul 2020.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan di Gunung Kidul saat apel siaga di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya menerjunkan 360 personil untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Gunung Kidul 2020.

"Mereka akan ditempatkan di 144 desa yang tersebar di 18 kecamatan selama pelaksanaan Pilkada Gunung Kidul 2020. Setiap desa akan ada dua personil. Mereka bertugas untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dan kecurangan pada seluruh tahapan pelaksanaan pilkada," kata Agus.

Ia mengatakan pihaknya sudah memetakan wilayah yang rawan terjadinya konflik selama proses pilkada nanti. Potensi kerawanan tersebut sudah diupayakan untuk diminimalisir.

Baca juga: Polisi bentuk Satgas Nusantara pantau medsos pilkada
Baca juga: Wakapolri: Polisi siap amankan pilkada serentak
Baca juga: TNI-Polri gelar patroli dialogis jelang pilkada Merauke


Namun Agus enggan menjabarkan potensi konflik pada pilkada nanti. Begitu juga enggan menjabarkan kecamatan potensi konflik atau zona merah konflik.

"Kami menugaskan personil di seluruh desa ini untuk menekan potensi konflik tersebut," katanya.

Ia mengatakan berdasarakan jadwal, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan akan dilaksanakan 18 hari mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2020. Namun pada praktiknya, proses verifikasi akan dipersingkat menjadi 14 hari.

"Kami sudah memberikan imbauan kepada calon perseorangan agar tetap menjaga situasi kondusif," katanya.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) akan mulai bergerak melakukan verifikasi pada 27 Juni hingga 10 Juli mendatang.

"Tiap desa terdapat enam petugas, terdiri atas tiga PPS dan tiga orang sekretariat," kata Hani.

Sesuai protokol kesehatan COVID-19, para petugas verifikasi akan dibekali dengan masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, hingga hand sanitizer. Sebab nantinya mereka harus melakukan tatap muka dengan warga.

Pewarta: Sutarmi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020