Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait dengan usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri yang telah dipaparkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Rabu.

Usulan tambahan anggaran itu, kata Herman Hery, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III, kemudian diajukan kepada Badan Anggaran.

"Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kami bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan," kata Herman dalam Raker Komisi III DPR Bersama Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komisi III apresiasi Polri ungkap kasus narkoba 821 kg

Raker tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebutkan pagu indikatif Kemenkumham pada tahun 2021 sebesar Rp15.316.228.353.000,00, kemudian pihaknya mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp3.110.921.686.000,00.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

“Untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelayanan Publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp31.130.285.006.000,00 dan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp100.500.151.565.00,00.​​​​​​​

Baca juga: DPR: Polri kedepankan humanisme bantu warga adaptasi normal baru

Gatot mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri pada tahun 2021 dan memperhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya.

"Pimpinan, setelah dilakukan analisis terhadap pagu indikatif Polri pada tahun 2021 serta memperhatikan rasio penggunaan anggaran dan capaian tahun sebelumnya,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pagu indikatif Polri pada tahun 2021 belum mencukupi kebutuhan yang ada di internal institusi tersebut sehingga pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp31.130.285.006,00.

Gatot mengatakan bahwa tamabahan anggaran tersebut untuk belanja barang dan modal.

Menurut dia, belanja barang seperti pemenuhan lidik sidik, pemenuhan Satgaswil Densus 88 AT, Kaporlap, pengamanan PON, pertemuan Polwan Sedunia, pengamanan Moto GP, dan Piala Dunia U-20. Sementara itu, belanja modal seperti fasilitas dan materiel.

Baca juga: Sahroni: Kutipan Gus Dur terkait Polisi adalah nasihat untuk institusi

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa pihaknya memperoleh pagu indikatif pada tahun 2021 Rp6.957.742.486.000,00, kemudian pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp2.520.672.057.409,00.

Tambahan anggaran itu, kata Bambang, untuk program dukungan manajemen seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan RI, kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum.

​​​​​​​Menurut dia, untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat, dan perkara tindak pidana korupsi hingga perkara perdata dan tata usaha negara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020