Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah merampungkan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei dengan 43 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima TKP sudah kita laksanakan prarekonstruksi ya, jadi total semuanya 43 adegan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Rabu.

Dijelaskan Yusri, ada lima lokasi dalam kegiatan prarekonstruksi, yakni Kelapa Gading (Jakarta Utara), Bekasi (Jawa Barat), Cempaka Putih (Jakarta Utara), Duri Kosambi (Jakarta Barat) dan Cipondoh (Kota Tanggerang).

Adegan prarekonstruksi di Kelapa Gading, Bekasi dan Cempaka Putih telah dilaksanakan di halaman Mapolda Metro Jaya. Tiga TKP tersebut adalah lokasi John Kei merencanakan pembunuhan.

Sedangkan dua TKP lainnya, yakni di Duri Kosambi yang menjadi lokasi pengeroyokan anak buah Nus Kei hingga tewas dan rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake, Cluster Australia, Cipondoh, Tangerang.

Meski demikian ada satu adegan yang tidak dilaksanakan, yakni peristiwa penembakan di gerbang perumahan.

"Satu adegan tidak kita laksanakan yaitu adegan pada saat ini keterangan saksi pada saat melakukan penembakan ya, keluarkan tembak, satu di situ korban adalah supir ojek daring," ujarnya.

Yusri juga mengatakan korban luka tembak sudah menjalani operasi untuk mengeluarkan serpihan proyektil. Korban tidak tertembak secara langsung, namun terkena proyektil pantulan.

Baca juga: Polisi reka adegan penganiayaan kelompok John Kei di Duri Kosambi
Baca juga: Prarekonstruksi kasus John Kei peragakan 14 adegan
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 
prarekonstruksi adalah untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan fakta lapangan.

"Prarekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP," ujar Calvijn.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi gelar prarekonstruksi kasus John Kei di Mako Polda Metro Jaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020