Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) mengambil pelajaran dari resepsi pernikahan di Kampung Karang Kimpul, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 14 Juni 2020 yang dituding menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Kasus Semarang adalah pembelajaran, tapi ini meyakinkan kita bahwa apa yang kita gerakan ini, industri pernikahan Indonesia bukan hanya milik kelompok tertentu. Bukan hanya di hotel saja, tapi di bawah juga," kata Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Karena itu dengan melihat kasus Semarang, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke tingkat RT dan RW yang memang menjadi tantangan untuk mereka.

Baca juga: APPGINDO harapkan resepsi pernikahan diizinkan
Baca juga: Sambut tahun baru, Pemprov DKI selenggarakan nikah massal
Pasangan pengantin Thomas Rudyanto (kiri) bersama Dian Larasati (kanan) menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Asosiasi ini menyambangi Gedung DPRD DKI Jakarta bertemu Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk mengungkapkan harapannya agar resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan diizinkan beroperasi kembali untuk menggeliatkan industri pernikahan.

Taufik mengatakan PSBB masa transisi di fase berikutnya memiliki kemungkinan industri pernikahan diizinkan beroperasi kembali jika melihat tren kasusnya semakin baik.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.

Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020