Surabaya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum bersedia menanggapi persoalan yang melibatkan Bupati Jember Faida tentang kasus pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat tahun 2020.

"Nanti saja ya," ujar Tito secara singkat saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jumat.

Meski kembali disinggung wartawan, namun mantan Kapolri tersebut tak menanggapi dan memilih terus berjalan mendampingi Menkopolhukam Mahfud MD yang juga hadir pada acara tersebut.

Baca juga: Inspektorat Jatim: Mendagri akan berikan sanksi kepada Bupati Jember

Pada kesempatan sama, turut hadir Bupati Faida, namun saat ditemui ia justru tak memberikan jawaban dan berjalan secara bergegas ketika dikonfirmasi terkait persoalannya dengan DPRD kabupaten setempat.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera mengatakan Menteri Dalam Negeri akan memberikan sanksi kepada Bupati Jember Faida sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Inspektorat Jatim panggil pejabat Jember terkait SOTK dan APBD

"Sanksi itu sebenarnya sudah ada, sesuai dengan regulasi. Kalau seperti di Jember, sesuai dengan regulasi bupati harus disekolahkan, artinya dibina oleh Mendagri sekian bulan," ujarnya usai melakukan mediasi pembahasan APBD Jember di Kantor Bakorwil V Jember, Kamis (25/6).

Menurut dia, hasil kesimpulan bahwa yang menghambat pembahasan APBD Jember 2020 dari pihak Bupati Faida sehingga pihaknya akan menyampaikan hal tersebut secara langsung kepada Mendagri.

"Apa yang dilakukan Bupati Jember sudah masuk kesalahan yang berat sehingga sanksinya disekolahkan. Sanksi itu merupakan sanksi terberat yang paling ringan karena yang paling berat ada sanksi pemberhentian," tuturnya.

Baca juga: Konflik Bupati-DPRD Jember, Tito tunggu keputusan Gubernur Jatim

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020