Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah yang pada tahun 2010 akan menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) untuk mengadakan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.

Koordinasi itu bertujuan untuk penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) guna mencegah persoalan seperti pada pemilu dan pilpres.

"Saya minta KPU provinsi, kota dan kabupaten untuk melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat dalam menyusun DPT," kata Mardiyanto kepada pers di Jakarta, Selasa malam.

Mendagri berbicara kepada pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Kondisi Menjelang Pemilu Kepala Daerah tahun 2010.

Acara ini dihadiri pula Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary serta Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

Mardiyanto mengatakan pada penyusunan DPT bagi pemilihan anggota DPR, DPD serta DPRD provinsi, kota serta kabupaten dan Pemilu Presiden di berbagai daerah telah timbul masalah.

Dalam kedua kegiatan itu, katanya, ada orang yang seharusnya menjadi calon pemilih ternyata namanya tidak tercantum dalam DPT. Sebaliknya ada orang yang seharusnya tidak berhak memilih karena belum cukup umur atau sudah meninggal malahan tercantum dalam DPT.

Mendagri yang dalam acara jumpa pers ini didampingi Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang mengatakan bahwa dinas kependudukan dan catatan sipil perlu diajak bekerja sama secara erat oleh KPU antara lain karena mereka mempunyai data dasar kependudukan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan pada tahun 2010, akan terdapat sekitar 246 Pemilu Kada yang terdiri atas tujuh pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 204 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 35 wali kota dan wakil wali kota.

Selain meminta perhatian masalah penyusunan DPT, Mendagri juga minta KPU provinsi, kota serta kabupaten untuk mewaspadai kemungkinan munculnya masalah ijazah palsu yang digunakan para calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota serta wakil wali kota.

"Kasus ijazah palsu menyangkut masalah pidana," kata Mardiyanto dan menambahkan bahwa ia tidak hafal tentang angka pembatalan hasil pemilu kepala daerah karena calon yang bersangkutan terbukti memakai ijazah palsu.

Masalah lain yang dimintakan perhatian oleh Mendagri adalah tentang kemungkinan munculnya masalah politik uang ("money politics") yang dilakukan oleh para calon kepala daerah bersama tim suksesnya.

"Kasus money politics itu mudah diucapkan tapi sulit dibuktikan," kata Mardiyanto yang menjadi gubernur Jawa tengah lebih dari sembilan tahun sampai diangkat menjadi Mendagri menjelang akhir tahun 2007.

Ia mengatakan kepada para peserta Rakornas Pemilu Kepala Daerah ini bahwa selama masa reformasi hingga tahun 2008, telah terjadi 189 kasus pemilu kepala daerah yang dibawa ke pengadilan yang terdiri atas 12 kasus pemilu gubernur, 146 kasus pemilu bupati dan wakil bupati, serta 31 pemilu wali kota dan wakil wali kota.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009