Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan keputusan untuk memberikan stimulus fiskal bagi penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah berjalan secara adil, transparan dan akuntabel.

"Kita tujuannya fokus untuk mengatasi masalah, tidak berniat abuse, maka pada saat policy making process, harus adil, transparan dan akuntabel," kata Sri Mulyani dalam webinar di Jakarta, Sabtu.

Sri Mulyani mengakui membuat kebijakan dalam masa sulit seperti ini sangat tidak mudah karena pengambilan keputusan harus disertai dengan kondisi perkembangan yang selalu berubah.

Situasi yang mendesak bahkan bisa memaksa pemerintah untuk memotong prosedur agar suatu kebijakan dapat berjalan, meski berisiko melahirkan temuan dari lembaga audit di kemudian hari.

Menurut dia, kondisi itu bisa menimbulkan trauma bagi para pembuat keputusan, padahal kebijakan itu dilandasi dengan niat baik untuk mencari solusi yang optimal dalam masa yang sulit.

"Sering sekali niat baik itu justru menimbulkan kekhawatiran dan trauma, ini merupakan dilema dalam mengambil kebijakan di Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, pengambilan keputusan untuk mengatasi COVID-19 dilakukan melalui koordinasi dengan penegak hukum termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini menjadi kerja keroyokan bersama, agar kita bisa menangani dampak COVID-19 dengan baik, tetap transparan dan akuntabel," ujar Sri Mulyani.

Ia memastikan semua proses perumusan kebijakan harus berjalan terbuka dan terekam dengan baik, belajar dari pengambilan keputusan untuk menyelamatkan Bank Century pada 2008.

"Makanya kita record semua, siapa yang hadir, ngomong apa, sejak Century semua ada, monggo saja dilihat, kalau semua data dibuka dan kita memutuskan, BPK tidak akan mencari-cari," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap pengambilan kebijakan.

Namun, terkait kebijakan stimulus fiskal COVID-19, ia memastikan BPK berada dalam kapal yang sama mengingat dampak pandemi sangat masif.

Agus menambahkan BPK siap membantu pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan tata kelola.

"Kami akan menyampaikan metodologi dan cara-cara agar pemerintah menyiapkan modeling supaya semua relevan dan dimitigasi dari sekarang," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus fiskal bagi penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp695,2 triliun.

Stimulus itu dimanfaatkan untuk menangani kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral serta Pemda Rp106,1 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020