Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh,
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas audit investigasi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk memperbaiki sistem investasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal.

“Lingkup auditnya berskala luas dan bertujuan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak yang bertanggung jawab secara utuh,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Senin.

Ketua BPK mengungkapkan cakupan audit investigasi itu mulai dari kelembagaan Jiwasraya, kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas bursa, Kementerian BUMN hingga BUMN yang berada di pusaran kasus Jiwasraya.

Baca juga: BPK laporkan Benny Tjokro terkait tudingan melindungi Bakrie Group

Dengan perbaikan secara sistemik itu, lanjut dia, diharapkan semakin melindungi nasabah dari risiko kecurangan dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia khususnya jasa keuangan dan pasar modal.

Ia menargetkan audit investigasi itu rampung akhir tahun ini mengingat sebagian besar sumber daya manusia di BPK juga harus menyelesaikan tugas mandatori dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat, daerah, kemeterian/lembaga dan badan pengelola keuanga negara.

Tak hanya itu, pandemi COVID-19 juga menjadi tantangan BPK dalam melakukan audit investigasi yang saat ini masih berjalan.

Baca juga: Ketua OJK dukung upaya penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono menambahkan hasil audit investigasi itu akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam memperbaiki sistem jasa keuangan dan pasar modal.

“Dengan demikian, memperbaiki kepercayaan masyarakat baik pelaku pasar maupun dunia internasional,” katanya.

Sebelumnya, BPK menyebutkan berdasarkan perhitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun.

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan enam tersangka, 13 perusahaan manajer investasi dan satu petinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diduga terlibat dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020