Persoalan kesehatan. Dana yang besar baru terserap 1,53 persen
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sektor kesehatan menjadi salah satu sektor yang menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih lemah saat ini.

"Persoalan kesehatan. Dana yang besar baru terserap 1,53 persen. Memang kita dalami ada persoalan yang perlu dikomunikasikan. Sinergi BPJS, pemda dan Menkes," kata Moeldoko, di Jakarta, Senin.

Moeldoko menyebutkan, selain itu persoalan pendataan tenaga medis juga menjadi masalah.

Dia menegaskan pendataan tenaga medis tidak boleh salah.

Selanjutnya juga mengenai lambannya aksi-aksi penanganan akibat terbentur regulasi.

"Soal regulasi yang lama. Regulasi itu bisa digunakan saat normal, tapi saat tidak normal ini harus diambil langkah perbaikan. Dan menteri sudah ambil langkah itu," katanya lagi.

Baca juga: Moeldoko ungkap Presiden sudah beberapa kali peringatkan menteri


Hal lain yang juga dicermati Presiden, kata Moeldoko, yakni mengenai bantuan sosial, misalnya soal pendataan penerima bantuan sosial. Namun hal tersebut sudah dilakukan perbaikan-perbaikan.

Berikutnya, juga mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah yang masih terhambat dalam menerima stimulus.

"Ini beberapa hal yang ditekankan Presiden, sehingga kebijakan makro Presiden yang pertama jangan ada persoalan COVID-19. Diselesaikan tuntas, harus bisa dijalankan," kata dia pula.

Presiden juga menginginkan rakyat Indonesia bisa menjalankan kehidupan secara baik dengan ketersediaan makanan yang cukup, sehingga bansos, jaring pengaman sosial tidak boleh terlambat.

Terakhir, Presiden ingin dunia usaha bisa menjalankan usaha dengan baik, agar tidak ada pemutusan hubungan kerja baik di sektor UMKM maupun korporasi, sehingga tidak ada pengangguran.

"Itu strategi besar. Menteri semua harus menuju ke sana. Jangan berpikir ke mana-mana, tapi hanya bantu Presiden," ujar dia lagi.
Baca juga: Analisis gestur Jokowi ketika marah di hadapan para menteri
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020