Diprediksi arus urbanisasi tidak bisa terbendung sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru
Penajam (ANTARA) - Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara baru Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur terus kebanjiran pendatang dan sepanjang 2020 tercatat penduduk di daerah itu mengalami penambahan lebih kurang 1.000 jiwa.

"Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara terus bertambah, hingga Juni 2020 ada tambahan sekitar 1.000 jiwa," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Senin.

Baca juga: Menteri PUPR berharap ibu kota baru masuk fase konstruksi pada 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat saat ini jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 173.671 jiwa atau bertambah 1.000 jiwa dari tahun sebelumnya sebanyak 172.671 jiwa.

Lonjakan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Suyanto, terjadi pada Februari, Maret dan April 2020.

Baca juga: Pemerintah siapkan Rp756 miliar bangun bendungan di ibu kota baru

Sejak ditetapkan sebagai calon ibu kota negara baru seolah menjadi "magnet" warga pendatang dari berbagai daerah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Diprediksi arus urbanisasi tidak bisa terbendung sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru," ujar Suyanto.

Baca juga: Operasi tambang batu bara tanpa izin di lokasi ibu kota dihentikan

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menambah persediaan blanko kartu tanda penduduk atau KTP elektronik menghadapi lonjakan arus urbanisasi tersebut.

Persediaan blanko KTP elektronik Disdukcapil tambah Suyanto, saat ini masih ada sekitar 2.500 keping untuk melayani pembuatan atau pencetakan KTP elektronik.

Mengantisipasi kekurangan blanko KTP elektronik jelasnya, instansinya memanfaatkan anggaran DAK (dana alokasi khusus) untuk pemesanan blanko KTP elektronik secara daring (online) dari pemerintah pusat.

"Anggaran DAK 2020 yang kami gunakan sekitar Rp40 juta dari total lebih kurang Rp749 juta. Anggaran itu untuk pemesanan blanko KTP elektronik termasuk pengadaan APD (alat pelindung diri) petugas pelayanan," ucap Suyanto.

"Kami lakukan beberapa perubahan anggaran DAK 2020 sesuai Kementerian Dalam Negeri bisa digunakan penanganan COVID-19. Karena tidak boleh mengambil langsung blanko KTP elektronik, kami lakukan pemesanan secara daring," katanya.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020