PBB, New York (ANTARA News) - Bosnia Herzegovina, Brazil, Gabon, Lebanon dan Nigeria, Jumat WIB, terpilih sebagai anggota tidak tetap baru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) dan bertugas pada 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2011.

Kelima negara itu muncul sebagai anggota tidak tetap DK-PBB melalui pemungutan suara secara rahasia yang berlangsung dalam sidang Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York.

Mereka mewakili empat kawasan yang mendapat kursi keanggotaan DK-PBB, yaitu Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, Asia dan Afrika.

Dalam keanggotaan DK-PBB, Boznia Herzegovina yang mewakili Eropa Timur akan menggantikan posisi Kroasia, Brazil (Amerika Latin dan Karibia) menggantikan Kosta Rika, Lebanon (Asia) menggeser Vietnam, dan Gabon serta Nigeria (Afika) menduduki kursi yang akan ditinggalkan Burkina Faso dan Libya.

Para anggota baru DK-PBB itu akan bergabung dengan lima anggota tidak tetap lainnya, yaitu Austria, Jepang, Meksiko, Turki dan Uganda, serta lima anggota tetap berhak veto: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan China.

Keanggotaan Austria, Jepang, Meksiko, Turki dan Uganda akan berakhir pada 31 Desember 2010.

Untuk menjadi anggota Dewan Keamanan, suatu negara harus dapat mengumpulkan setidaknya dua pertiga suara dukungan dari anggota Majelis Umum PBB yang mengikuti proses pemungutan suara.

Kursi-kursi untuk 10 anggota tidak tetap PBB ditentukan melalui alokasi pengelompokan kawasan.

Berbeda dengan empat negara lainnya, Bosnia Herzegovina baru kali ini mendapat kesempatan menjadi anggota tidak tetap DK-PBB.

Brazil sebelumnya telah menduduki posisi tersebut sebanyak sembilan kali, yaitu periode 1946-47, 1951-52, 1954-55, 1963-64, 1967-68, 1988-89, 1993-94, 1998-99 dan 2004-05.

Nigeria sebelumnya tiga kali terpilih sebagai anggota tidak tetap, yaitu pada peride 1966-67, 1978-79 dan 1994-95, sementara Gabon pernah bertugas untuk periode 1978-79 dan 1998-99.

Lebanon pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk satu periode, yaitu pada tahun 1953-54. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009