Kita masih dalami apakah  saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain juga dipakai sebagai  wadah untuk sarana transaksi narkoba
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AK selaku pemasok narkoba sabu kepada artis film televisi (FTV)  Ridho Ilahi.

Selain AK, Satuan Reserse Narkoba pimpinan Kanit 1 AKP Arif Oktora berhasil menangkap dua tersangka lain sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan kasus penangkapan Ridho Ilahi (RI) sebelumnya.

Baca juga: Artis FTV Ridho Ilahi akui miliki sabu

“Tersangka (AK) memasok narkoba, kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa.

Ronaldo menjelaskan, RI memesan kepada  AK selaku pemasok, kemudian AK memesan kepada pengedar hingga mendapatkan sabu kemudian menyerahkan kepada RI.

Baca juga: Polisi kejar pemasok sabu artis FTV Ridho Ilahi

Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus transaksi narkoba tersebut. AK juga disebut-sebut  bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi.

“Kita masih dalami apakah  saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain juga dipakai sebagai  wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” katanya.

Sebelumnya, artis FTV Ridho Ilahi akui kepemilikan sabu yang ditemukan di kediamannya saat digeledah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Artis FTV Ridho llahi ditangkap atas dugaan gunakan sabu

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang milik yang bersangkutan," kata Ronaldo.

Ridho Ilahi ditangkap bersama seorang wanita berinisial NT, dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020