Palu (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura drg. Herry Mulyadi menyebut ruang isolasi perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Kota Palu itu bukan tahanan sehingga ruangannya tidak dikunci.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang menilai buruk manajemen RSUD Anutapura karena pasien COVID-19 yang dirawat di sana berhasil melarikan diri beberapa waktu lalu.

"Pasien COVID-19 itu bukan tahanan makanya ruang isolasi tidak kami kunci seperti mengunci penjara, tapi di sana ada kamera CCTV untuk mengawasi dan memantau aktivitas pasien COVID-19 yang dirawat di sana," katanya, Selasa.

Menurutnya, kebijakan itu sudah tepat sebab rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di seluruh Indonesia yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI juga melakukan hal yang serupa.

Baca juga: Kepikiran istri hamil dan anak alasan pasien COVID-19 di Palu kabur

Baca juga: Kasus pasien COVID-19 Kota Palu yang kabur diharapkan tidak terulang


"Walaupun tidak dikunci mereka juga tidak akan keluar karena mereka tahu jika mereka di luar akan membahayakan masyarakat. Pasien COVID-19 yang kemarin melarikan itu karena dia memang sudah siap mau keluar karena stres. Pasien lainnya tidak,"ucapnya.

Sementara gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu berjaga di luar ruang isolasi.

"Waktu pasien itu kabur tim yang berjaga tidak mengenali wajahnya karena dia pakai masker," katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang menilai buruknya manajemen RSUD Anutapura Palu menjadi penyebab pasien COVID-19 asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Syahril yang dirawat di sana kabur pada Jumat (19/6).

"Saya sangat menyayangkan pasien COVID-19 yang dirawat di sana bisa melarikan diri padahal dia dirawat di ruang isolasi. Manajemen RSUD Anutapura harus diperbaiki agar tidak terulang," katanya di Kantor DPRD Palu, Senin.

Utamanya, dalam manajemen pengawasan, penjagaan dan pengamanan kawasan rumah sakit milik pemerintah Kota Palu itu, terlebih di ruang isolasi pasien COVID-19.

Oleh karenanya, ia minta pihak RSUD Anutapura agar menjadikan kasus itu sebagai pelajaran agar tidak terulang serta mengevaluasi manajemen rumah sakit.

"Saya berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu menjadikan kasus ini sebagai catatan penting kemudian segera dievaluasi dan diperbaiki karena RSUD Anutapura merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinkes Palu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Palu, dr.Husaema tidak menampik jika kaburnya pasien COVID-19 saat tengah menjalani isolasi di RSUD Anutapura akibat kelalaian pihak rumah sakit.

"Saya tidak mau menyalahkan siapapun, namun yang pasti ini terjadi karena kelalaian. Ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang," ucapnya.

Setahu Husaema, RSUD Anutapura yang merupakan UPTD Dinkes Palu telah menerapkan penjagaan, pengamanan dan pengawasan ruang isolasi COVID-19 sesuai standar Protokol Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kementerian Kesehatan.

Tim yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan 24 jam secara bergilir.

"Tapi saya juga bingung kenapa dia bisa kabur. Yang lebih tahu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Anutapura drg.Herry Mulyadi karena yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di sana," katanya.*

Baca juga: Dinas Kesehatan Palu kerahkan tim untuk temukan pasien COVID-19 kabur

Baca juga: Keluarga pasien lari dari RS diminta pahami gugus COVID Sulbar

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020